
Sederet Konflik Pelat RF di Jalanan, Serobot Jalan Sampai Main Senjata

Kendaraan pelat nomor RF sering terlibat insiden di jalanan yang melibatkan masyarakat umum. Bahkan dalam kasus ekstrem sampai ada yang melibatkan senjata api.
Pelat nomor RF dan sejenisnya seperti QH dan IR adalah identitas bagi kendaraan kategori pelat nomor khusus dan rahasia. Kendaraan dinas dengan pelat nomor ini ditujukan menunjang instansi pemerintahan. Aturan soal itu tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.
Berdasarkan aturan itu pelat nomor khusus bisa diberikan kepada kendaraan dinas presiden, lembaga tinggi negara, menteri serta pejabat Polri/TNI dan konsul kehormatan.
Sedangkan pelat nomor rahasia diberikan bagi kendaraan intelijen Polri, TNI, kejaksaan, BIN dan penyidik/penyelidik.
Meski diatur ketat kendaraan pelat RF di jalanan tak semuanya kendaraan dinas yang sesuai, sebab ada pula kendaraan masyarakat dengan pelat nomor cantik kombinasi RF. Selain itu ada juga oknum nakal yang memindahkan pelat nomor RF asli ke kendaraan lain.
Pengguna kendaraan pelat RF dicap arogan dan meresahkan masyarakat. Dalam beberapa kasus mereka memaksa meminta jalan, memakai strobo dan rotator serta lainnya.
Berikut sederet kasus melibatkan kendaraan pelat RF:
SUV pelat RF ngotot minta jalan
Pengguna mobil Toyota Fortuner pelat RF ngotot meminta jalan kepada pengguna jalan lain sempat viral di media sosial.
SUV berkelir hitam tersebut juga terlihat menyalakan lampu strobo dan rotator berwarna biru yang menempel di grill dan atap. Pengemudi pelat nomor B 1972 RFK itu juga terus membunyikan sirine dari mobilnya.
Aksi sopir itu pun langsung mendapat reaksi perekam.
"Sumpah noraknya orang," kata pembuat video tersebut dikutip dalam sebuah akun Tiktok, Rabu (18/1).
Tidak dijelaskan kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi pada postingan video ini.
Pelat merah ganti RF
Kasus lain pemanfaatan pelat RF terjadi di Kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (26/12).
Saat itu kepolisian berhasil mengamankan pengemudi mobil dinas pelat merah lantaran diduga memakai pelat palsu warna hitam dengan kode RF.
Dalam video yang diunggah akun media sosial TMC Polda Metro, terlihat anggota polisi meminta pengemudi mencopot pelat nomor diduga palsu, B 1408 RFN. Setelah dibuka, tersembunyi pelat berwarna merah bernomor B 1109 PQQ.
Mobil sport pakai pelat RFD tapi bodong
Kasus lainnya yaitu saat mobil pelat nomor B 1983 RFD terpasang di mobil sport warna merah yang dikatakan polisi merupakan pelat bodong. Mobil dan pelat ini sempat viral di media sosial pada November 2022.
Dalam unggahan yang beredar, pengunggah turut mempertanyakan apakah pelat RFD itu boleh terpasang di mobil sport. Diketahui, pelat RFD juga biasa dipakai di kendaraan dinas TNI AD.
Pelat RF masuk jalur Transjakarta
Toyota Fortuner warna hitam berpelat nomor B 1497 RFY kedapatan masuk jalur Transjakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 Juni 2022.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @jakartainformasi. Saat ini status pelat tersebut sudah dicabut.
Pengguna pelat RF pukuli orang
Kepolisian sempat menerima aduan dugaan penganiayaan oleh pengendara mobil berpelat nomor RFH di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6).
Video penganiayaan itu viral di media sosial. Penganiayaan ini bermula saat kedua belah pihak bersenggolan di jalan.
Mercy pelat RFS
Baru-baru ini pengemudi Mercedes-Benz B 2465 RFS viral di media sosial karena terekam video mengeluarkan diduga senjata api dari celananya saat terlibat keributan dengan sejumlah orang di jalan tol.
Pengemudi itu akhirnya memilih melarikan diri usai terlihat terpojok dikelilingi banyak orang.
Dirregident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor RF sudah kebablasan, sebab itu dia memutuskan menghentikan penerbitannya mulai Oktober 2022.
(ryh/fea)[Gambas:Video CNN]