Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan teknologi pesawat tanpa awak atau drone di beberapa titik lalu lintas di Tangerang.
"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengutip Antara, Rabu (9/2).
Ia mengatakan, drone dipasang di sejumlah titik di antaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.
Selama sepekan uji coba ETLE pakai drone ini telah menjaring ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti pengendara motor tidak menggunakan helm, melawan arus dan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalulintas," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.
Pemanfaatan ETLE mobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.
"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam sistem ETLEini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.