Status mobil nasional di Indonesia sejauh ini cuma disandang Timor, yang sudah berhenti beroperasi pada 1998. (Astra Daihatsu Motor)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mobil nasional Indonesia tak lagi memiliki jejak di kancah industri otomotif. Sejauh ini hanya Timor yang bisa dibilang mobil nasional, merek lainnya tak pernah mendapat status ini.
Keinginan Indonesia memiliki mobil nasional memang sempat muncul di era Presiden Soeharto. Untuk mewujudkannya, Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996.
Lewat Inpres itu, Soeharto memerintahkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mempercepat kehadiran mobil nasional yang menggunakan merek sendiri, diproduksi dalam negeri, dan menggunakan komponen buatan dalam negeri.
Saat itu, PT Timur Putra Nasional (TPN) yang didirikan putera Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, kemudian membuat mobil secara massal lewat merek Timor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soeharto kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 1996 yang menyatakan pembuatan mobil nasional masih mengalami kendala.
Oleh karena itu, lewat Perpres tersebut, Soeharto memutuskan mobil nasional yang dibuat di luar negeri oleh tenaga kerja Indonesia dan memiliki kandungan lokal yang ditetapkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan diberi perlakuan yang sama dengan mobil nasional yang dibuat Indonesia.
Aturan itu membuka jalan Timor meluncurkan S515 yang merupakan rebadge Kia Sephia yang diimpor dari Korea Selatan.
Puluhan ribu S515 sempat terjual di Indonesia sebelum Timor akhirnya diputuskan berhenti beroperasi pada 1998 lantaran program mobil nasional diprotes Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Pada 21 Januari 1998 Soeharto merilis Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1998 yang isinya mencabut Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional.
Dalam aturan itu juga menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996 tidak berlaku lagi. Inilah akhir perjalanan mobil nasional Indonesia.
Definisi mobil nasional
Setelah dinyatakan berhenti pada 1998, ada banyak anak bangsa yang mencoba membangkitkan lagi mobil nasional namun tak ada yang pernah mencapai status seperti Timor.
Frasa mobil nasional yang kerap disebut-sebut merujuk ke salah satu merek tertentu menjadi tidak jelas sebab tak ada landasannya, misalnya dikukuhkan aturan seperti Timor.
Hal itu juga diungkapkan oleh pakar otomotif, Johnny Dharmawan.
"Yang kita maksud mobil nasional itu apa? Apakah merek Indonesia saja atau apa? Kedua, apakah ini hanya untuk domestik atau ekspor?" kata Johnny saat dihubungi, Jumat (10/2).
Johnny mengatakan,Timor yang dulu mendapat predikat mobil nasional juga tak bisa bersaing di industri otomotif Tanah Air. Ia pun mempertanyakan syarat dan definisi mobil nasional yang belum jelas itu.
Jika sekadar harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), SDM lokal, dan memiliki pabrik di Indonesia, saat ini beberapa perusahaan mobil pun sudah memiliki kriteria itu semua. Misalnya produk Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Agya dan Daihatsu Ayla yang TKDN-nya mencapai hampir 90 persen.
"Kalau mobil nasional harus ada nama Indonesia, lokal konten berapa persen segala macam, ada keterlibatan rekayasa segala macam di Indonesia, bisa saja. Tapi didefinisikan dulu apa itu mobil nasional," ujarnya.
Menurut Johnny, untuk membuat pabrikan mobil secara umum memang tidak mudah, misal harus memiliki desain khas, tim penelitian dan pengembangan atau RnD yang up to date, dan teknologi berkelanjutan.
"Jadi kalau buat mobil itu harus komersil, bukan satu per satu, sudah di pabrik yang kontinyu, kalau cuma sebulan 10 unit, 300 unit, itu gampang, tapi kalau bikin mobil sebulan 10 ribu enggak gampang," ujar Johnny.
"Definisi mobil kamu mulai dari bikin kriterianya, teknologi harus berkelanjutan segala macam, pabrik produksinya cukup banyak, massal. Buatan dalam negeri atau apa, setelah itu mau ngomong, Timor atau apa terserah lah," imbuhnya.
Pengamat otomotif lainnya, Bebin Djuana mengatakan untuk membuat mobil nasional memang bukan perkara mudah. Agar mobil nasional bisa mengaspal di jalanan Tanah Air butuh pekerjaan besar.
"Membuat sebuah mobil adalah sebuah pekerjaan besar, karena melibatkan beberapa bidang. ini bukan pekerjaan kecil dan memang sangat rumit," kata Bebin.
Sebagai salah satu pasar otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kerap dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang lebih dulu memiliki mobil nasional lewat Proton. Namun, menurut Bebin hal ini tak relevan karena Proton juga sudah dimulai dari puluhan tahun lalu.
Bahkan, menurut Bebin mobil-mobil pabrikan Eropa dan Jepang pun telah memulai industrinya sejak ratusan tahun lalu.
"Kita contoh enggak usah jauh-jauh lah, Proton itu kan udah berganti berapa merek. dari sisi engineering mesin, udah banyak lah. Ini dia yang bantuin siapa aja? Pertama, Mitsubishi untuk mesin dan transmisi, belakangan Mitsubishi enggak mau lanjut, dia (Proton) belajar dari Lotus untuk suspensi," jelas dia.
Sementara itu, pengamat otomotif lainnya, Munawar Chalil memiliki pandangan berbeda. Menurut Chalil saat ini sudah tak penting lagi Indonesia memiliki sebuah mobil nasional.
Ia menjelaskan, saat ini Thailand yang merajai industri otomotif di kawasan Asia Tenggara saja tak memiliki mobil nasional. Padahal banyak mobil-mobil Jepang memiliki pabrik di Thailand.
Kondisi Thailand itu mirip dengan Indonesia. Saat ini tidak sedikit pabrikan Jepang yang investasi mendirikan pabrik di Indonesia.
"Thailand walau jadi tuan rumah industri (otomotif) di Asia Tenggara, semua pabrik ada di situ, dia enggak mau tuh bikin merek nasional, lebih menguntungkan jadi tempat industri saja," kata Chalil.
"Menurut saya itu benar, dan saya secara pribadi menilai tidak ada manfaatnya juga punya mobil nasional," kata dia menambahkan.
Chalil menilai Indonesia seharusnya bisa meniru langkah Thailand. Hal ini juga dianggap bisa lebih menguntungkan karena dapat menyerap tenaga kerja yang besar.
"Mending kita kayak Thailand, bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja, bermanfaat juga. Kalau bikin pabrik mobil (nasional), risiko gagalnya lebih tinggi, karena persaingannya sangat besar," jelas dia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Mobil nasional Indonesia tak lagi memiliki jejak di kancah industri otomotif. Sejauh ini hanya Timor yang bisa dibilang mobil nasional, merek lainnya tak pernah mendapat status ini.
Keinginan Indonesia memiliki mobil nasional memang sempat muncul di era Presiden Soeharto. Untuk mewujudkannya, Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996.
Lewat Inpres itu, Soeharto memerintahkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mempercepat kehadiran mobil nasional yang menggunakan merek sendiri, diproduksi dalam negeri, dan menggunakan komponen buatan dalam negeri.
Saat itu, PT Timur Putra Nasional (TPN) yang didirikan putera Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, kemudian membuat mobil secara massal lewat merek Timor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soeharto kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 1996 yang menyatakan pembuatan mobil nasional masih mengalami kendala.
Oleh karena itu, lewat Perpres tersebut, Soeharto memutuskan mobil nasional yang dibuat di luar negeri oleh tenaga kerja Indonesia dan memiliki kandungan lokal yang ditetapkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan diberi perlakuan yang sama dengan mobil nasional yang dibuat Indonesia.
Aturan itu membuka jalan Timor meluncurkan S515 yang merupakan rebadge Kia Sephia yang diimpor dari Korea Selatan.
Puluhan ribu S515 sempat terjual di Indonesia sebelum Timor akhirnya diputuskan berhenti beroperasi pada 1998 lantaran program mobil nasional diprotes Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Pada 21 Januari 1998 Soeharto merilis Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1998 yang isinya mencabut Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional.
Dalam aturan itu juga menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996 tidak berlaku lagi. Inilah akhir perjalanan mobil nasional Indonesia.
Definisi mobil nasional
Setelah dinyatakan berhenti pada 1998, ada banyak anak bangsa yang mencoba membangkitkan lagi mobil nasional namun tak ada yang pernah mencapai status seperti Timor.
Frasa mobil nasional yang kerap disebut-sebut merujuk ke salah satu merek tertentu menjadi tidak jelas sebab tak ada landasannya, misalnya dikukuhkan aturan seperti Timor.
Hal itu juga diungkapkan oleh pakar otomotif, Johnny Dharmawan.
"Yang kita maksud mobil nasional itu apa? Apakah merek Indonesia saja atau apa? Kedua, apakah ini hanya untuk domestik atau ekspor?" kata Johnny saat dihubungi, Jumat (10/2).
Johnny mengatakan,Timor yang dulu mendapat predikat mobil nasional juga tak bisa bersaing di industri otomotif Tanah Air. Ia pun mempertanyakan syarat dan definisi mobil nasional yang belum jelas itu.
Jika sekadar harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), SDM lokal, dan memiliki pabrik di Indonesia, saat ini beberapa perusahaan mobil pun sudah memiliki kriteria itu semua. Misalnya produk Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Agya dan Daihatsu Ayla yang TKDN-nya mencapai hampir 90 persen.
"Kalau mobil nasional harus ada nama Indonesia, lokal konten berapa persen segala macam, ada keterlibatan rekayasa segala macam di Indonesia, bisa saja. Tapi didefinisikan dulu apa itu mobil nasional," ujarnya.
Menurut Johnny, untuk membuat pabrikan mobil secara umum memang tidak mudah, misal harus memiliki desain khas, tim penelitian dan pengembangan atau RnD yang up to date, dan teknologi berkelanjutan.
"Jadi kalau buat mobil itu harus komersil, bukan satu per satu, sudah di pabrik yang kontinyu, kalau cuma sebulan 10 unit, 300 unit, itu gampang, tapi kalau bikin mobil sebulan 10 ribu enggak gampang," ujar Johnny.
"Definisi mobil kamu mulai dari bikin kriterianya, teknologi harus berkelanjutan segala macam, pabrik produksinya cukup banyak, massal. Buatan dalam negeri atau apa, setelah itu mau ngomong, Timor atau apa terserah lah," imbuhnya.
Apa Indonesia Perlu Mobil Nasional?
Esemka bukan mobil nasional, melainkan mobil produksi nasional.
Pengamat otomotif lainnya, Bebin Djuana mengatakan untuk membuat mobil nasional memang bukan perkara mudah. Agar mobil nasional bisa mengaspal di jalanan Tanah Air butuh pekerjaan besar.
"Membuat sebuah mobil adalah sebuah pekerjaan besar, karena melibatkan beberapa bidang. ini bukan pekerjaan kecil dan memang sangat rumit," kata Bebin.
Sebagai salah satu pasar otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kerap dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang lebih dulu memiliki mobil nasional lewat Proton. Namun, menurut Bebin hal ini tak relevan karena Proton juga sudah dimulai dari puluhan tahun lalu.
Bahkan, menurut Bebin mobil-mobil pabrikan Eropa dan Jepang pun telah memulai industrinya sejak ratusan tahun lalu.
"Kita contoh enggak usah jauh-jauh lah, Proton itu kan udah berganti berapa merek. dari sisi engineering mesin, udah banyak lah. Ini dia yang bantuin siapa aja? Pertama, Mitsubishi untuk mesin dan transmisi, belakangan Mitsubishi enggak mau lanjut, dia (Proton) belajar dari Lotus untuk suspensi," jelas dia.
Sementara itu, pengamat otomotif lainnya, Munawar Chalil memiliki pandangan berbeda. Menurut Chalil saat ini sudah tak penting lagi Indonesia memiliki sebuah mobil nasional.
Ia menjelaskan, saat ini Thailand yang merajai industri otomotif di kawasan Asia Tenggara saja tak memiliki mobil nasional. Padahal banyak mobil-mobil Jepang memiliki pabrik di Thailand.
Kondisi Thailand itu mirip dengan Indonesia. Saat ini tidak sedikit pabrikan Jepang yang investasi mendirikan pabrik di Indonesia.
"Thailand walau jadi tuan rumah industri (otomotif) di Asia Tenggara, semua pabrik ada di situ, dia enggak mau tuh bikin merek nasional, lebih menguntungkan jadi tempat industri saja," kata Chalil.
"Menurut saya itu benar, dan saya secara pribadi menilai tidak ada manfaatnya juga punya mobil nasional," kata dia menambahkan.
Chalil menilai Indonesia seharusnya bisa meniru langkah Thailand. Hal ini juga dianggap bisa lebih menguntungkan karena dapat menyerap tenaga kerja yang besar.
"Mending kita kayak Thailand, bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja, bermanfaat juga. Kalau bikin pabrik mobil (nasional), risiko gagalnya lebih tinggi, karena persaingannya sangat besar," jelas dia.