Motor gede alias moge tanpa surat-surat alias bodong banyak diincar kalangan penggemar motor besar dapat dibeli dengan harga terjangkau. Selain 'murah' moge tanpa BPKB dan STNK ini juga diklaim mudah didapat.
"Harganya lebih murah dan carinya juga lebih mudah," kata Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) belum lama ini saat dihubungi.
Sementara itu Suherli selaku Direktur Harley Owner Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter menjelaskan moge bodong tidak dibeli melalui dealer resmi, sebab moge keluaran dealer resmi pasti akan mendapat faktur pembelian, STNK dan BPKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Suherli juga menjelaskan moge bodong bisa jadi karena pemilik belum mau mengurus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB). Ini juga menjadi faktor lain kenapa ada moge berkeliaran di jalan raya tanpa surat-surat.
"Tapi bisa juga yang beli belum mau mengurus BBN, sehingga belum diproses STNK dan BPKB baru faktur saja atau juga bisa belinya tidak dari dealer resmi, tapi beli dari importir umum, itu juga sama akan dapat faktur saja kalau tidak diproses BBN," ucap Suherli.
Moge bodong Harley-Davidson sempat menjadi sorotan dalam kasus Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Mario yang berstatus tersangka itu sebelumnya kerap pamer keahliannya mengendarai moge di media sosial.
Belakangan diketahui moge itu bodong. Hal ini terungkap setelah Rafael mengakui moge yang sering dipakai Mario itu tidak terdaftar di Samsat.
Irianto mengaku gerah dengan keberadaan moge bodong. Irianto bahkan meminta pemerintah turun tangan untuk menertibkan moge bodong itu.
"Saya pernah usul agar moge yang enggak ada dokumen segera ditertibkan atau buka jalur pemutihan dan untuk ke depan tidak boleh ada lagi moge NP (no paper) ," ujar Irianto.