Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mar 2023 06:43 WIB
Sejumlah syarat untuk perusahaan dan konsumen yang bisa menikmati subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta.
Motor listrik merek Selis menerima subsidi sebesar Rp7 juta. (CNN Indonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tiga merek dari belasan merek sepeda motor listrik bakal menikmati subsidi sebesar Rp7 juta berdasarkan ketentuan yang dibuat pemerintah. Ketiga motor listrik itu yakni Gesits, Volta dan Selis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan syarat utama yakni produsen tersebut harus memiliki produk motor listrik berbasis baterai dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Produsen kemudian diminta untuk mendaftarkan produknya dengan menyesuaikan kriteria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN tadi," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/2).

Setelah mendaftar, ada tim verifikasi yang memeriksa kelayakan produk tersebut mengikuti program subsidi.

"Kemudian (tim verifikasi) melakukan pendataan ke dealership, berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya (Rp7 juta) ke produsen," ujarnya.

Sementara, calon pembeli tinggal datang ke dealer motor listrik. Kata Agus, pihak dealer akan memeriksa data calon pembeli berdasarkan NIK KTP.

"Nanti dilihat apakah calon pembeli ini atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," kata dia.

Setelah itu, produsen dapat mengajukan klaim subsidi kepada pemerintah.

"Apabila sudah sesuai, Himbara akan membayar insentif kepada produsen," tukas Agus.

Bantuan ini berlaku untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor listrik yang rencananya akan diberikan mulai 20 Maret hingga Desember 2023.

Agus melanjutkan bantuan Rp7 juta per unit tersebut akan disalurkan kepada perusahaan, bukan langsung kepada konsumen. Hal ini untuk mencegah uang subsidi digunakan tidak sebagai mana mestinya.

"Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," tutur Agus.

Program subsidi motor listrik menargetkan penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)dan bisa pelanggan 450-900 VA.

[Gambas:Video CNN]



(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER