Merek Penerima Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diklaim Bertambah Smoot
Merek lokal Smoot Motor Indonesia mengklaim berhasil masuk ke daftar produsen yang produknya dapat menerima subsidi motor listrik dari pemerintah. Subsidi ini sebelumnya diumumkan hanya berlaku buat tiga pabrikan yakni Gesits, Volta, dan Selis.
Rizal Alexander, Marketing Strategic Smoot & Swap menyampaikan pihaknya telah merampungkan proses penghitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) motor listrik Smoot yang kemudian masuk ke sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per kemarin 8 Maret 2023.
"Soalnya TKDN baru keluar tanggal 8 Maret kemarin. Sudah dikonfirmasi (oleh Kemenperin) untuk yang 40 persen ke atas dapat subsidi," kata Rizal melalui pesan singkat, Kamis (9/3).
Ia menjelaskan model pertama yang mendapat bantuan pemerintah adalah Tempur karena TKDN mencapai 47,61 persen. Batas TKDN yang telah ditetapkan pemerintah untuk pemberian subsidi minimal 40 persen.
"Untuk Smoot seri tempur dapat subsidi, untuk yang seri Zuzu menyusul di bulan April," ucapnya.
Dalam hitungannya setelah mendapat subsidi, motor listrik Smoot Tempur harganya akan menjadi Rp11,5 juta dari sebelumnya Rp18,5 juta. Sedangkan model Zuzu dari Rp19,9 juta menjadi 12,9 juta.
"Semua harga berstatus on the road Jabodetabek," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengaku belum dapat mengurai target produksi motor listrik merek lokal yang memiliki pabrik di Cikupa, Tangerang tersebut, usai program subsidi berjalan.
"Untuk target dari manajemen belum diinfokan," ungkap dia.
Pihak Kemenperin yang dihubungi belum menanggapi klaim pemberian subsidi motor listrik dari pemerintah terhadap Smoot Tempur.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan besaran subsidi Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik masyarakat yang akan dikucurkan mulai 20 Maret 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bilang subsidi ini bersifat terbatas yakni hanya buat 200 ribu motor listrik hingga Desember 2023.
"Bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV sebagai 200 ribu unit," kata Agus dalam konferensi pers.
Sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menuturkan subsidi motor listrik diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik 450-900 VA.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.
(ryh/fea)