Daftar 14 Model Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta
Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik resmi mendapatkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB roda dua yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200 ribu unit pada 2023.
"Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah," kata Febri dikutip dari Antara.
Febri mengatakan Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) akan melakukan pendampingan kepada industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
"Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah," imbuhnya.
14 model motor listrik
- Agats, Emax (Juara Bike).
- Zuzu, Tempur (Smoot).
- PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi).
- S9, X5 (Artas Rakata).
- Alva One ACC-BN A/T (Electra).
- Scood, AERO, VP (Greentech).
- United T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian mobil listrik dan bus. Pemberian insentif diberikan dengan persyaratan TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.
Kebijakan tersebut dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
"Terdapat dua model Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40 persen sehingga dapat memanfaatkan PPN-DTP, sebagaimana terdapat pada lampiran Keputusan Menteri Perindustrian No 1641," jelas Febri.
Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari lima model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.
Kemenperin juga akan memperbarui daftar lampiran Keputusan Menteri tersebut dengan memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi TKDN.
Febri menyebutkan, setelah implementasi program PPN-DTP tersebut, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB roda empat.
Pada periode April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44 persen dibandingkan penjualan periode Maret sebesar 928 unit.