Mobil Miliaran Maybach Tak Terdaftar di Laporan Kekayaan Johnny Plate

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Mei 2023 11:07 WIB
Johnny G Plate tertangkap kamera beberapa kali menggunakan Mercedes-Maybach S650. (Foto: Arsip Kemenkominfo via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS ternyata kerap menggunakan mobil mewah. Salah satu yang tertangkap kamera, Johnny beberapa kali kedapatan menunggangi Mercedes-Maybach S650.

Sedan dengan pangkat tertinggi Mercedes-Benz itu acap wara-wiri menemani kegiatan Johnny. Namun begitu, kepemilikan Maybach asal Jerman itu dipertanyakan pasalnya Johnny tidak mencantumkan mobil mewah tersebut sebagai aset kekayaan dalam laporannya ke negara.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnny hanya mencantumkan dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2013 senilai Rp320 juta dan Mitsubishi Fuso jenis Colt Truck tahun 2013 yang nilainya ditaksir Rp140 juta. Tak ada Maybach dalam daftar aset berupa alat transportasi.

Spesifikasi dan harga

Mercedes-Maybach yang digunakan Johnny adalah S650 dengan menggendong mesin V12 berkapasitas 5.980 cc. Mesin itu diklaim dapat memuntahkan tenaga maksimal hingga 630 hp dan torsi puncak 1.000 Nm.

Di atas kertas mesin ini mampu berakselerasi dari 0-100 km per jam hanya dalam 4,7 detik. Sementara, konsumsi bahan bakarnya mencapai 12,7 liter per 100 km atau setara 7,8 km per liter.

Maybach S-Class yang sama persis seperti tunggangan Johnny tidak dijual resmi oleh Mercedes-Benz Indonesia. Saat ini, Maybach yang ditawarkan di dalam negeri hanya dua versi yakni Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+ dengan mesin 3.982 cc seharga Rp6,7 miliar off the road.

Sementara, untuk Mercedes-Maybach S650 pada saat peluncuran di Indonesia tahun 2018 dibanderol mulai Rp6,49 miliar off the road. Mercedes-Maybach S650 yang kerap 'melayani' Johnny selama menjadi Kominfo harganya diperkirakan bisa lebih mahal.

Kasus korupsi yang menyeret Johnny

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Sementara, sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Dalam perencanaannya, Kominfo akan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(dmr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK