Ujian Praktik SIM C Jalur Zig-zag Angka 8 di Yogya Potensi Ditiadakan
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengusulkan meniadakan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C jalur zig-zag dan angka 8 ke Markas Besar (Mabes) Polri. Ini merupakan ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
"Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso mengutip Antara, Senin (26/6).
Menurut dia, jalur zig-zag dan angka delapan akan dihilangkan dari uji praktik sebelumnya, dan akan digantikan dengan ujian praktik lain yang tetap mengutamakan keselamatan berkendara roda dua.
Untuk sementara ini, ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul masih tetap sama.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia.
Slamet mengatakan bahwa konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul ini didasari dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang merupakan wilayah paling banyak terjadi lakalantas melibatkan sepeda motor.
Slamet menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.
"Entah dari segi knowledge-nya,skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," katanya.
Slamet juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya text book menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu 'kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," tutupnya.