Pengguna mobil yang dikenakan tarif jalan tol Rp724 ribu saat melintasi rute Jakarta ke Bandung mengaku telah mendapat penjelasan dari pihak Jasamarga terkait membengkaknya angka tagihan perjalanannya.
Menurut keterangan petugas di gerbang tol, kartu uang elektronik yang digunakan pengemudi untuk bertransaksi di gerbang tol saat itu tidak terbaca. Hal ini mengherankan, kata pengguna mobil itu, sebab kartu itu sebelumnya berfungsi baik.
"Terus alasannya apa? Gue bilang gitu. Alasannya sih katanya, kartu (e-money) tidak terbaca oleh sistem. Kok tidak bisa terbaca oleh sistem? Gua bilang gitu kan. Tadi aja normal-normal aja, kenapa sekarang enggak terbaca sistem?" kata pengguna mobil tersebut dalam klarifikasinya yang diunggah oleh akun Tiktok @erlanggaleo, dikutip Kamis (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini sebelumnya viral di dunia maya setelah akun itu mengunggah postingan terkait dirinya ditagih Rp724 ribu saat melalukan perjalanan ke Bandung dari Jakarta. Untuk sebuah perjalanan Jakarta-Bandung, tarif ini begitu besar, sebab biasanya tak sampai Rp100 ribu.
Dia mempertanyakan kesalahan apa yang dia perbuat sehingga kena tarif segitu besar. Ia menjelaskan telah menyelesaikan tagihan itu setelah mendapat korting menjadi Rp300 ribu.
"Terus kata teman gue, tidak usah debat, bayar cuma (separuhnya) 300 ribu doang, kata dia begitu. Jadi kami akhirnya lanjutkan perjalanan lagi. Tapi gue kaget aja. Kalau memang benar ada kesalahan? Gue salahnya apa? Gitu doang," ucap dia.
Mulanya pengguna mobil perjalanan ke Bandung sekitar pukul 02.00 WIB melalui Gerbang Tol Ancol, Jakarta. Perjalanan saat itu tidak mengalami kendala, hingga rekannya yang bertindak sebagai juru kemudi salah arah.
"Saat itu harusnya belok ke Cikampek, Purwakarta. Nah temen gue yang nyetir malah lurus. Tapi dari lurus itu akhirnya sadar kayaknya salah. Yaudah kami mencari jalan tol keluar terdekat," kata dia dalam klarifikasinya dikutip Selasa (27/6).
Setelah keluar tol, dia mampir ke minimarket hingga isi bensin di SPBU terdekat. Baru kemudian mereka kembali masuk tol yang mengarah ke Bandung.
"Kami masuk ke gerbang tol Cikampek itu, dan kok Rp724 ribu? Ya udah kami panggil petugasnya, kami tanya kenapa kok bayarnya bisa semahal ini?"
"Akhirnya temen gue turun (untuk mendapatkan penjelasan. Dan kata temen gue, biarin aja, gue bayar aja," kata dia.
Jasamarga sendiri telah merespons video yang viral tersebut dan menyatakan melakukan pelanggaran yakni putar balik di jalan tol.
Menurut Jasamarga, hal tersebut dilatarbelakangi informasi pada sebuah layar informasi yang direkam pengemudi dan diunggah ke media sosial. Dari unggahan tersebut diketahui asal gerbang dan tujuan pengemudi.
Untuk diingat selain berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan bebas hambatan, memutar balik arah berbuntut dikenakan sanksi administrasi menurut ketentuan yang berlaku.
"Terbukti, video di atas menunjukkan asal gerbang yang sama dengan gerbang tujuan," demikian informasi dari Jasamarga.
Untuk diketahui, nilai Rp724 ribu yang harus dibayarkan pengemudi merupakan denda berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Tarif bagi pengguna mobil itu ditentukan dari sanksi dua kali tarif terjauh jalan tol. Tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000, dikali dua menjadi Rp704.000.
Selain itu pengguna mobil itu juga dikenakan tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rp20.000 sehingga total tarifnya menjadi Rp724.000.
(ryh/fea)