Pihak Polda Metro Jaya mengatakan belum mendapat petunjuk tentang wacana pelat nomor cantik bertuliskan nama orang yang sempat dibicarakan Korlantas Polri saat rapat bersama Komisi III DPR pekan lalu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi di hadapan Komisi III DPR saat itu mengatakan pelat nomor nama seseorang itu tujuannya buat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini terfokus pada layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman juga menyebut bakal membuat semacam keputusan tentang hal itu dan meminta dukungan Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1," kata Firman di Jakarta, Rabu (5/7).
Banderol pelat nomor nama orang ini sempat disebut Firman harganya Rp500 juta untuk lima tahun. Bukan cuma istimewa karena pakai nama, dia juga menyebut bisa jadi ada keuntungan tambahan seperti bebas ganjil-genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang dimintai keterangan tentang hal itu mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk tentang penerapan pelat nomor nama orang dari Korlantas.
"Itu kebijakan seluruh masyarakat Korlantas, jadi jika ada informasi begitu Korlantas akan bisa menjelaskan. Jadi kita menunggu petunjuk Korlantas," kata Latif, Senin (10/7).
Korlantas saat ini sedang merombak pelat nomor seiring penertiban data kendaraan berbasis online dan penerapan ETLE. Sebelumnya Korlantas telah mengubah warna latar pelat nomor dari hitam menjadi putih, menerbitkan pelat nomor lis biru untuk kendaraan listrik dan terkini mematikan pelat nomor khusus RF yang meresahkan masyarakat sebab kombinasinya bisa dibeli sebagai pelat nomor cantik.
Menurut Firman di depan Komisi III DPR, alternatif PNBP dari bagian pelat nomor ini bisa membantu usaha Korlantas yang tak mau SIM dijadikan target PNBP seperti terjadi selama ini.
"Mohon maaf, kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, ngejar PNBP," kata Firman.
(fea)