Polisi Respons Riuh Pelat Nomor Cantik Rp500 Juta untuk Orang Istimewa

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 15:04 WIB
Wacana pelat nomor cantik yang rencananya dibanderol Rp500 juta menjadi salah satu upaya kepolisian dalam upaya menambah pendapatan negara.
Ilustrasi. Pelat nomor cantik Rp500 juta untuk orang spesial. (CNNIndonesia.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan wacana pelat nomor cantik yang rencananya dibanderol Rp500 juta menjadi salah satu upaya menambah pendapatan negara.

Firman bilang skema cari cuan seperti ini juga dikatakan lebih efektif ketimbang mengandalkan pemasukan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembuatan SIM atau Surat Izin Mengemudi.

Sebab ke depan, ia tak ingin anggotanya asal meluluskan masyarakat demi mengejar kuantiti PNBP, padahal pemohon SIM itu belum kompeten mengemudi di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang gak lulus di lulusin. Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBPnya ketimbang mencari kualitas bagaimana pengemudi tuh aman di jalan," kata Firman, Rabu (12/7).

Lebih lanjut, Firman mengatakan ini menjadi sebuah terobosan yang perlu dipertimbangkan, sebab dapat menjadi satu alternatif mencari cuan untuk negara.

"Usul kami begitu, apa namanya identifikasi kami itu bisa dikembangkan sampai kesana dan bisa dimasukkan ke pendapatan negara," kata Firman.

Pelat nomor senilai setengah miliar ini sebelumnya telah diungkap Firman saat menggelar rapat dengan DPR. Ia bilang pelat ini akan dirancang hanya menggunakan susunan huruf menyesuaikan permintaan dari peminatnya.

Kebijakan ini akan berbeda dari aturan yang ada sekarang terkait Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau biasa disebut pelat cantik.

Pada kebijakan ini seseorang memang bisa memodifikasi pelat nomor mobil atau motornya, tapi susunannya tetap mengacu pada kombinasi huruf dan angka. Selain itu harga yang ditawarkan untuk pelat pilihan ini sangat jauh lebih terjangkau, mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Meski dibanderol dengan harga selangit, namun mahar ini bukan untuk selamanya. Melainkan hanya lima tahun seperti masa berlaku pelat nomor kendaraan bermotor pada umumnya.

Lebih lanjut, pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama orang ini juga bisa mendapat keistimewaan seperti bebas aturan Ganjil-Genap.

Firman juga mengurai pembuatan pelat nomor yang hanya berbentuk susunan huruf senilai Rp500 juta ini dapat memakai sistem lelang. Sistem demikian akan berlaku jika ada satu kategori nama yang peminatnya banyak.

"Misalnya 'Firman 1', kalau orangnya mau Rp500 juta itu contoh, bisa saja nanti kalau peminatnya banyak, dilelang saja, nah itu masuk ke negara," kata dia.

Kendati begitu, Firman belum mengetahui kapan rencana ini dapat terealisasi, namun harapannya pemerintah maupun DPR mempertimbangkan usulan Polri.

[Gambas:Video CNN]



(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER