Netizen Riuh Lihat Konvoi Moge Terobos Lampu Merah di Jakarta
Rombongan motor gede Harley-Davidson yang menerobos lampu merah di Kuningan, Jakarta akhir pekan lalu. Aksi arogan itu terekam kamera dan viral di media sosial hingga banyak mendapat cibiran sejumlah netizen.
Dalam video yang diunggah lensa_berita_jakarta., rombongan tersebut terlihat santai ketika nyelonong di sebuah persimpangan jalan saat lampu lalu lintas merah. Sementara pengguna kendaraan lain memilih berhenti menaati aturan sambil menunggu lampu berubah warna menjadi hijau.
Bahkan aksitidak terpuji pengendara motor itu sampai membuat bus Transjakarta yang sedang melintas berhenti untuk memberikan jalan. Postingan tersebut menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/7) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Salah satu pemilik akun berkomentar, seharusnya sebuah komunitas dapat memberikan contoh yang baik dalam berlalu lintas.
"Komunitas itu harusnya lebih cerdas memberikan contoh yang baik berlalu lintas, motor doang mahal, otaknya gak dipake, percuma!" tulis salah satu warganet di kolom komentar.
Akun lainnya menyebut tindakan itu sebuah arogansi. Selain itu, tindakan rombongan tersebut juga dianggap memperburuk citra pengguna moge lainnya.
"Arogansi yang mencederai pengguna motor gede lain. Kalau motor gede, otaknya digedein juga tong," komentar salah satu warganet.
Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni mengecam tindakan para pengguna moge yang telah melanggar aturan.
Menurut Sahroni siapa pun, termasuk pengendara moge tidak boleh melanggar aturan berlalu lintas. Ia menyebut aksi menerobos lampu merah itu sebagai sesuatu yang tidak benar.
"Ini enggak benar dan enggak boleh, enggak bisa seenaknya jalan demikian. Siapa pun tidak boleh melanggar lalu lintas," kata Sahroni saat dihubungi.
Sahroni mengaku belum mengetahui apakah rombongan moge tersebut berasal dari komunitas tertentu atau bahkan anggotanya. Namun, ia menyampaikan permohonan maaf apabila kejadian itu membuat resah masyarakat.
"Saya sebagai Ketua Umum HDCI meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh pengendara Harley tersebut, walaupun saya belum tahu apakah itu anggota HDCI apa bukan, tapi karena motornya Harley, saya sekali lagi memohon maaf atas hal tersebut dan akan saya Ingatkan kembali ke anggota HDCI," ucap dia.
Lihat Juga : |
Aturan
Merujuk peraturan yang berlaku, setiap pengendara memang wajib berhenti ketika lampu lalu lintas atau traffic light menyala warna merah. Namun begitu, sebetulnya ada beberapa kendaraan yang mendapat keistimewaan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terdapat tujuh kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan raya.
Kendaraan yang berhak mendapat prioritas itu wajib didahulukan dibanding pengguna jalan lainnya, bahkan meski harus menerobos lampu merah.
Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009. Tujuh kendaraan prioritas itu adalah:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tujuh kendaraan prioritas ini juga tidak wajib mematuhi aturan lalu lintas seperti diatur pada Pasal 135 ayat 3 yang berbunyi:
"Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134,"
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra untuk dimintai keterangan peristiwa terkait konvoi moge terobos lampu lalu lintas di Kuningan, Jakarta, namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan.