Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru yang menggunakan chip belum akan dirilis di Indonesia tahun ini. Polri masih melakukan kajian untuk BPKB yang bentuk fisiknya serupa buku paspor ini bisa diterapkan.
"Sekarang masih dikaji dulu," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi di kantor Kementerian ESDM, akhir pekan kemarin.
Pada kesempatan sama, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Yusri bilang penerapan BPKB anyar belum akan dilakukan waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan BPKB model baru paling cepat diterapkan di Tanah Air awal 2024.
"Insya Allah awal tahun depan, belum tahun ini," ungkap Yusri.
BPKB model baru yang akan memiliki ukuran lebih ringkas sebelumnya pernah diungkap polisi pada Januari 2023. Yusri saat itu mengatakan BPKB tersebut akan berbentuk seperti paspor yang dilengkapi chip hingga Near Field Communication (NFC).
Perubahan desain ini diharapkan membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.
Wujud fisik BPKB baru sempat diketahui dari foto yang memperlihatkan bentuknya lebih ringkas, sekilas mirip buku paspor.
Warna muka BPKB itu berwarna biru, di halaman depan tertulis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan terpampang lambang Polri.
Lihat Juga :Tips Otomotif Cara Urus BPKB Hilang atau Rusak |
Yusri pada awal Juli 2023 mengatakan BPKB elektronik yang baru nantinya akan diberikan ke pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
"Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ujar Yusri ketika itu.