Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pernyataannya tentang rencana menghapus pajak impor completely built up (CBU) mobil listrik hingga 0 persen. Bantuan ini dikatakan hanya untuk investor yang mau memproduksi mobil listrik di Indonesia, salah satunya BYD.
Menurut Agus pemerintah tak berencana memudahkan impor CBU mobil listrik bagi siapa saja. Insentif itu disebut cuma diberikan bagi investor yang sudah memberikan rencana investasinya.
"Jadi kita tak membuka impor EV, kita kasih insentif hanya untuk calon-calon investor saja. Jadi kalau nggak investasi di sini ya bea masuk sama, nggak akan kita relaksasi," ucap Agus di Jakarta, Rabu (2/8), diberitakan detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkap keringanan impor CBU mobil listrik bisa saja diberikan sampai 2026.
"Jadi yang diberikan insentif itu hanya produsen yang submit dan berikan rencana investasinya, baru itu kita berikan insentif dengan misalnya relaksasi bea masuk sampai tahun 2026," katanya.
Penghapusan pajak impor CBU seperti bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa memudahkan perusahaan otomotif yang berencana memproduksi dan menjual mobil listrik di dalam negeri. Pengenalan produk itu ke masyarakat Indonesia disebut bisa dilakukan lebih murah.
"Jadi dia diberikan suatu kuota impor produk untuk pengenalan pasar, kuota itu nanti ada rumusannya berbasis besaran investasi ataupun besaran produksi," jelas Agus.
Menurut Agus salah satu investor yang ingin diundang memakai insentif ini adalah produsen otomotif asal China, BYD.
"BYD itu salah satunya kemarin," kata dia.
Pada Juli lalu Agus sempat bertemu petinggi BYD saat mengunjungi China membicarakan potensi investasi kendaraan listrik.
Pemerintah juga sudah menandatangani MoU pada Mei 2023 untuk penjajakan investasi antara Indonesia dan China, termasuk soal mobil listrik.
BYD bukan merek otomotif baru di Indonesia, produk mereka sudah beredar di dalam negeri tetapi tak dijual retail. Produk BYD sudah digunakan Blue Bird dan TransJakarta.
(fea)