Subsidi Mobil, Motor dan Bus Sudah, Kapan Giliran Truk Listrik?

CNN Indonesia
Senin, 07 Agu 2023 17:30 WIB
KTB menjelaskan sejauh ini belum ada rencana pemerintah tentang pengembangan kendaraan listrik komersial.
Truk listrik Mitsubishi Fuso e-Canter sedang diuji di Indonesia. (mitsubishi-fuso.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia, berbicara mengenai pentingnya subsidi bagi seluruh sektor transportasi kendaraan listrik berbasis baterai.

Pemerintah saat ini hanya memberikan subsidi kendaraan listrik kepada sepeda motor listrik baru, motor listrik hasil konversi, mobil listrik penumpang dan bus listrik. Tidak ada rancangan subsidi buat truk listrik, sektor yang ingin diolah berbagai produsen truk di dalam negeri, termasuk Fuso.

"Saya kira penting karena mobil penumpang dan motor (listrik) dapat dukungan," kata Duljatmono, Direktur Penjualan KTB ditemui di Jakarta akhir pekan kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duljatmono ingin perhatian yang sama juga diberikan pemerintah terhadap industri komersial truk.

"Nah ini kan belum belum ada, kami berharap bagaimana rencana pemerintah terhadap apa e (elektrik) komersial ini, support atau planning ke depan seperti apa," ucap dia.

Ia mengatakan hingga saat ini perusahaan belum meminta subsidi truk listrik secara khusus kepada pemerintah.

Fuso dikatakan hanya mencoba membuktikan kepada pemerintah bahwa industri truk listrik di Indonesia sudah siap sehingga dukungan fiskal diperlukan.

Pembuktian ini dilakukan melalui pengenalan truk listrik eCanter di Indonesia dalam beberapa waktu ke belakang oleh perusahaan.

"Mudah-mudahan ini memberi memberikan apa ya insight buat pemerintah untuk bagaimana ke depan," kata dia.

Pemberian subsidi yang sudah resmi diberikan pemerintah punya skema berbeda-beda tergantung jenis kendaraan.

Misalnya motor listrik baru dan hasil konversi diganjar subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Sementara mobil listrik subsidi yang diberikan berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 1 persen, sama dengan bus listrik.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER