Pelat Nomor Putih Belum Berlaku di Papua

CNN Indonesia
Jumat, 22 Sep 2023 15:57 WIB
Menurut Polda Papua pelat nomor putih akan diterapkan setelah pelat nomor hitam habis.
Menurut Polda Papua pelat nomor putih akan diterapkan setelah pelat nomor hitam habis. (CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri sejak tahun lalu sudah menerapkan warna dasar baru pelat nomor kendaraan, yaitu putih tulisan hitam, tetapi sejauh ini belum bisa diberlakukan di Papua.

Polda Papua menjelaskan pihaknya masih menunggu pelat nomor atau bahasa resminya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hitam habis, setelah itu pelat nomor putih akan diberlakukan.

Hal ini bisa jadi merujuk pada ketersediaan material pembuatan pelat nomor hitam yang masih menumpuk, sehingga perlu dihabiskan terlebih dulu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski penerapan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sejak 2022 namun untuk wilayah hukum Polda Papua belum dilakukan," kata Dirlantas Polda Papua Kombes Polisi Abrianto Pardede, dikutip Antara, Kamis (21/9).

Mekanisme ini sebenarnya sama seperti diterapkan di wilayah lain, misalnya Jakarta yang saat itu menunggu material pembuatan pelat nomor hitam habis baru mulai menerbitkan pelat nomor putih.

Pelat nomor putih diberikan terutama untuk kendaraan yang baru pertama kali diregistrasi ke kepolisian. Selain itu prioritas juga ditujukan untuk kendaraan yang ingin diperpanjang masa berlaku STNKnya setelah habis periode lima tahun.

"Mekanisme penerapan pelat putih nantinya tidak berbeda dari yang hitam di mana masyarakat bisa datang meminta layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) kemudian petugas akan membuatkan pelat nomor sesuai material yang tersedia," jelas Abrianto.

Pulau Papua adalah salah satu pulau yang populasi kendaraannya paling sedikit di Indonesia. Berdasarkan informasi di situs Korlantas Polri jumlahnya 1,32 juta unit atau mewakili 0,84 persen dari total 157,6 juta kendaraan teregistrasi di Indonesia.

Data jumlah kendaraan per pulau di Indonesia:

1. Jawa 93,9 juta unit (59,58 persen)
2. Sumatera 32,4 juta unit (20,61 persen)
3. Kalimantan 11,4 juta unit (7,28 persen)
4. Sulawesi 9,6 juta unit (6,13 persen)
5. Bali 4,8 juta unit (3 persen)
6. Nusa Tenggara 3,2 juta unit (2,04 persen)
7. Papua 1,3 juta unit (0,84 persen)
8. Maluku dan Maluku Utara 731 ribu unit (0,46 persen)

[Gambas:Video CNN]



(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER