Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui pasti apa kasus yang tengah menjerat Syahrul, bersama dua pejabat Kementan lainnya itu.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kabar Yasin ditetapkan sebagai tersangka, KPK pada Kamis (28/9), telah menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat. Tim bahkan membawa mesin penghitung uang, namun Syahrul tak ada di rumah.
Di luar kasusnya, Syahrul merupakan pejabat pemerintahan yang memiliki banyak aset kendaraan. Dalam laporannya ke negara, Syahrul terekam memiliki enam unit mobil dan satu moge klasik, yang jika ditotal nilainya mencapai lebih Rp1,475 miliar.
Enam mobil Syahrul dan satu moge yakni:
Berdasarkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 pada 31 Januari 2023, total harta kekayaan Syahrul mencapai Rp20,05 miliar.
Sebanyak Rp11,3 miliar hartanya berbentuk tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di pulau Sulawesi. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga memiliki harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp6,1 miliar.
KPK dalam konferensi pers hari ini, Jumat (29/9) menjelaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul masih dalam tahap penggeledahan. Pada kesempatan itu Kepala Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(ryh/fea)