Polisi Kaji Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor

CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2023 11:00 WIB
Polri membuka peluang untuk menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.
Ilustrasi. Aturan ganjil genap untuk sepeda motor di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri membuka peluang untuk menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor. Penyebabnya tidak lain untuk menekan emisi gas buang.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kendaraan, termasuk sepeda motor menjadi kontributor paling besar untuk penyebab emisi. Menurut data yang diungkap Listyo, 67 persen emisi disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Atas dasar itu bukan tidak mungkin penerapan ganjil genap juga diterapkan untuk sepeda motor, bukan hanya mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang motor (bensin) masih bebas masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat ini tolong dipikirkan (ganjil-genap motor), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Listyo Sigit pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara beberapa waktu lalu.

Ganjil genap saat ini diterapkan pada mobil pribadi sebagai upaya membatasi ruang gerak kendaraan. Dengan begitu volume mobil yang berkeliaran di jalan dapat ditekan sehingga kemacetan terurai.

Ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat pada jam sibuk masyarakat beraktivitas. Jakarta menjadi kawasan yang pertama menerapkan kebijakan tersebut dan menjalar ke wilaya lain seperti Kota Bandung.

Skema ganjil genap mobil saat ini adalah menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal.

Kendati begitu, Listyo belum mengungkap bagaimana skema ganjil genap jika diterapkan buat motor.

Listyo hanya bilang ganjil genap ini nantinya tidak akan berlaku untuk masyarakat pengguna kendaraan listrik berbasis baterai, baik itu mobil maupun roda dua.

"Kami berikan fasilitas-fasilitas ganjil genap tidak berlaku untuk menggunakan motor listrik dan mobil listrik," kata dia.

Wacana sebelumnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 pernah mengeluarkan wacana untuk menerapkan aturan ganjil genap untuk roda dua.Wacana kebijakan tersebut adalah menekan mobilitas masyarakat yang terus meningkat karena saat itu masih diterpa pandemi virus corona (covid-19).

"Jika tidak ada perubahan (penurunan mobilitas warga), maka bisa saja kami menerapkan ganjil-genap sepanjang hari atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor," ujar

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, di kawasan Bundaran HI, Minggu (2/8).

Tiga tahun berselang, wacana itu kembali muncul tapi dengan tujuan berbeda yakni mengurangi kemacetan dan emisi gas buang dari sepeda motor.

Wacana ganjil genap untuk sepeda motor sebagai pengganti pelarangan melintasi Jalan Jenderal Sudirman pernah diusulkan di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun tak kunjung diterapkan.

[Gambas:Video CNN]

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER