Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menilai usulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor tidak efektif untuk menekan polusi udara di ibu kota.
"Wacana penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tersebut tidak akan efektif dan bukan kebijakan yang tepat," kata William di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melempar wacana untuk menjerat motor yang beredar di Jakarta dengan sistem ganjil genap. Ucapan itu ia sampaikan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berikan fasilitas-fasilitas ganjil genap tidak berlaku untuk menggunakan motor listrik dan mobil listrik. Sekarang motor (bensin) masih bebas masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat ini tolong dipikirkan (ganjil-genap motor), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Listyo Sigit disiarkan daring.
Untuk diketahui, wacana ganjil genap untuk sepeda motor pernah diusulkan di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, sistem tersebut sebagai pengganti pelarangan motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman. Namun tak kunjung diterapkan.
Sementara itu, William menjelaskan penerapan tersebut belum waktunya diterapkan. Ia menilai pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu dalam meningkatkan kecepatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
Selain itu, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga yang belum terjangkau oleh transportasi umum.
Lihat Juga : |
Dia menegaskan pemerintah harusnya melihat hal ini sebagai pekerjaan rumah (PR) agar transportasi umum di DKI dan sekitarnya semakin lebih baik.
"Pada hari ini masih banyak wilayah di Jakarta yang belum terjangkau transportasi umum khususnya pinggiran Jakarta," tuturnya.
Selain itu dia juga menyoroti disinsentif untuk transportasi pribadi sebaiknya tidak diprioritaskan lantaran ada yang lebih penting bagi banyak masyarakat yakni adanya transportasi umum nyaman.
Harapannya, pemerintah mampu meningkatkan sarana dan prasarana bagi pengguna transportasi umum agar mau beralih dari kendaraan pribadi.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khususnya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," tutupnya.
Sementara, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan pembatasan kepemilikan kendaraan dapat menjadi opsi dalam mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.
"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada," kata Justin di Jakarta, Jumat.
Adrian mengatakan pada 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor di DKI ini mencapai 26 juta unit lebih sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.