Ahli Sebut ERP Lebih Efektif Kurangi Macet-Polusi daripada Gage di DKI
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) dinilai lebih efektif mengurai kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta.
"Jadi siapapun yang membuat macet dan polusi itu semuanya kena denda dengan ERP," kata Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang dikutip dari Antara, Rabu (11/10).
Menurutnya, ERP lebih efektif dan tepat sasaran dibanding dengan dua sistem pengendalian lalu lintas sebelumnya yaitu sistem 3 in 1 dan sistem ganjil genap.
Dia menambahkan penerapan ERP bisa memberikan rasa adil bagi semua pengendara di Jakarta.
"Menurut saya ERP ini adil, kalo gage masih belum adil mereka yang mampu bisa memiliki dua kendaraan, belum lagi ada yang curang satu kendaraan pelatnya dua," kata dia.
Deddy juga memaparkan sejumlah manfaat dari penerapan ERP untuk masyarakat di antaranya seperti, mengurangi kebisingan yang dihasilkan bunyi kendaraan, menurunkan tingkat polusi udara (emisi gas buang) yang berasal dari asap kendaraan, volume kendaraan berkurang, tingkat kecelakaan berkurang, kegiatan masyarakat akan lebih produktif, dan meminimalkan kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas.
Kemudian untuk pengguna jalan, kata dia, dapat memberikan kenyamanan berkendara, perjalanan menjadi lebih tepat waktu, kemudahan pembayaran, kemudahan berpindah moda ke angkutan umum, dan jalur TransJakarta lebih lancar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengkaji aturan ganjil genap untuk sepeda motor hingga penerapan tilang emisi yang akan diberlakukan 1 November.
Deddy menegaskan, kebijakan tersebut tidak efektif untuk dapat memindahkan masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. Selain itu, kebijakan tersebut belum dapat mengurai kemacetan lalu lintas dan mengendalikan polusi udara di Jakarta.
"Belum bisa, kalau lewat ERP dampaknya baru terlihat signifikan sebab tidak ada pengecualian untuk siapapun untuk membayar denda jika melewati jalan tertentu," ujarnya.