Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir Besok
Masih ada kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan Jakarta sebab tanggal terakhir program itu jatuh pada Sabtu (31/8).
Dilantas Polda Metro Jaya menjelaskan Samsat Jakarta buka pada Sabtu namun hanya setengah hari. Jam operasionalnya mulai 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Khusus Samsat DKI Jakarta akan tetap buka pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Manfaatkan kesempatan ini untuk urus pajak kendaraan tanpa beban tambahan, ya Sobat," tertulis di deskripsi unggahan @TMCPoldaMetro, Rabu (28/8).
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini sudah digelar sejak 11 Juni. Saat itu dikatakan program ini berlangsung sembari merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dan Jakarta.
Pemutihan yang diberikan berupa bebas sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sanksi yang dimaksud adalah denda karena keterlambatan membayar.
Warga yang memutuskan membayar PKB yang sudah lewat jatuh tempo bisa melunasinya tanpa ditagih denda.
Walau begitu mesti dimengerti bahwa Bapenda Jakarta tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang mau memanfaatkan bisa mendatangi langsung Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi e-Samsat.