BPKB Elektronik Mulai Maret Hanya Buat Mobil, Motor Masih Desain Lama

CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2025 20:39 WIB
BPKB elektronik dengan cip dan bentuknya seperti paspor akan mulai diterbitkan pada Maret dan hanya untuk kendaraan roda empat. (Hasan Al Habshy/ Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri menjelaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang diperkirakan sudah bisa berjalan pada Maret nanti, hanya untuk kendaraan roda empat seperti mobil.

BPKB elektronik itu bakal dibuat untuk mobil baru saat diregistrasi di kepolisian. Dokumen ini sekarang didesain modern sebab memiliki cip yang berisi data kendaraan.

Selain itu ukurannya pun berubah, menjadi kecil mirip paspor.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan persiapan untuk pelaksanaan BPKB elektronik saat ini sudah dilakukan, termasuk memberi pelatihan bagi jajaran Polda di daerah yang bakal melaksanakannya.

"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," kata Sumardji, dikutip dari situs Korlantas Polri, Rabu (5/2).

BPKB elektronik akan diterbitkan mulai Maret 2025. (Dok. Istimewa)

Menurut Sumardji setelah semua pelatihan selesai maka penerbitan BPKB elektronik bisa dilakukan mulai Maret. Dia juga bilang material pembuatan dokumen ini sudah dikirimkan ke seluruh jajaran Polda.

BPKB elektronik memudahkan pendataan registrasi kendaraan, selain itu juga menjadi gampang diolah dan dikontrol karena statusnya digital misalnya untuk mutasi atau pemblokiran.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK