Korlantas Polri menyatakan tak melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor. Meski demikian hal itu tak disarankan dan merekomendasi memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan banyak pihak seperti BUMN dan swasta.
"Kami tidak melarang pemudik naik motor, tapi hanya mengimbau. Oleh sebab itu, cara bertindak untuk melayani kendaraan yang roda dua ini menjadi prioritas," kata Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho, diberitakan detikoto, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan alasan mudik naik motor tak dilarang tetapi diimbau jangan karena menurut data jenis kendaraan ini yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Karena tahun lalu, saat 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal," ujar dia.
Agus juga menyarankan masyarakat yang terbiasa mudik menggunakan motor bisa beralih memanfaatkan program mudik yang diselenggarakan BUMN dan instansi lain.
Lihat Juga : |
Kementerian Perhubungan memproyeksi moda transportasi pilihan terbanyak masyarakat untuk mudik tahun ini adalah mobil pribadi yang disebut mewakili 23 persen atau 33,69 juta orang. Sementara motor dikatakan sebesar 8,7 persen atau 12,74 juta orang.
Moda transportasi lainnya adalah bus 16,9 persen (24,76 juta orang), kereta api antarkota 16,1 persen (23,58 juta orang) dan pesawat 13,5 persen (19,77 juta orang).
(bac)