SIM Mati Saat Lebaran Bisa Diperpanjang Mulai 8-19 April

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mar 2025 10:14 WIB
Untuk itu masyarakat yang SIMnya kedaluwarsa antara 28 Maret hingga 7 April 2025 tetap bisa melakukan perpanjangan setelah periode libur berakhir. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis ketika periode libur lebaran dan cuti bersama 2025 tetap bisa diperpanjang tanpa khawatir harus bikin baru dimulai dari proses awal.

Hal ini merupakan bentuk dispensasi yang diberikan kepolisian karena Satpas dan layanan SIM Keliling tak beroperasi ketika libur lebaran dan cuti bersama. Untuk itu masyarakat yang SIMnya kedaluwarsa antara 28 Maret hingga 7 April 2025 tetap bisa melakukan perpanjangan setelah periode libur berakhir.

Pemegang SIM diberikan waktu perpanjangan mulai 8 April hingga 19 April 2025. Namun, jika melewati tenggat tersebut, pemilik harus siap-siap bikin SIM baru.

"Pemberitahuan. Penerbitan SIM libur pada tanggal 28-29 Maret 2025 dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947," tulis keterangan Instagram @korlantaspolri.ntmc, dikutip Sabtu (15/3).

"Sementara (dispensasi) pada 31 Maret - 7 April 2025 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 H," sambung keterangan itu.

Keputusan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 bagi anggota dan PNS Polri.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggat waktu tersebut, maka harus melaksanakan penerbitan SIM baru," tulis pemberitahuan itu lagi.

Payung hukum toleransi perpanjangan SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Pada pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa SIM yang kedaluwarsa karena keadaan tertentu tetap dapat diperpanjang tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Dengan adanya dispensasi ini, pemudik tidak perlu khawatir apabila masa berlaku SIM habis saat periode libur Lebaran.

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK