Isuzu Bahas Truk ODOL, Sebut Tak Bisa Kendalikan Hak Konsumen
Isuzu Indonesia menegaskan mereka patuh terhadap larangan pemerintah terkait over dimension over loading (ODOL) pada kendaraan niaga. Namun merek Jepang ini mengakui sulit mengendalikan konsumen yang memodifikasi kendaraan hingga masuk kategori ODOL.
Isuzu menjelaskan aktif menjalin komunikasi dengan pihak karoseri agar mereka dapat selalu membuat rancang bangun kendaraan komersial yang sesuai aturan.
Lihat Juga : |
"Tidak ada tuh kami keluarin unit atau produk kami melanggar aturan pemerintahan, kami juga arahkan kepada teman-tema karoseri agar tidak melanggar aturan," kata Puti Annisa Moeloek, Head of Communication Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/7).
"Cuma kalau sudah diterima oleh customer itu sudah enggak bisa kami kendalikan lagi sih. Kenapa? Ya emang itu kan sebetulnya sudah menjadi haknya customer, mereka mau menggunakannya over load kek, apalagi sampai tiba-tiba di modif lagi, itu sudah tidak bisa kami kendalikan," kata dia menambahkan.
Puti menyebut praktik ODOL merupakan tindakan keliru sebab dapat merugikan banyak pihak. Kata dia kerugian akibat kendaraan ODOL bukan hanya soal keselamatan.
"Tapi ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Jalan bergelombang, retak, hingga amblas sebagian besar disebabkan oleh kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas," kata dia.
Menurut Annisa, Isuzu memilih untuk melakukan pendekatan edukatif kepada setiap konsumen. Perusahaan juga menggencarkan kampanye keselamatan berkendara.
"Jadi kami hanya bisa mengedukasi," kata dia.
Selain itu, Annisa mengingatkan bila ada konsumen yang memodifikasi kendaraan hingga melanggar aturan berisiko kehilangan hak garansi.
"Akan ada waranty yang hilang jika ada kerusakan yang disebabkan karena kelalaian. Itu bisa hilang sebetulnya," kata dia.
(ryh/fea)