Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat program One Stop Service Regident untuk memangkas birokrasi yang berbelit dalam momentum HUT Polantas ke-70.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyebut program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dengan penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.
"Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat dengan fokus kecepatan, ketepatan, kepastian dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun," ujarnya, Rabu (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan beberapa program yang sudah dimulai seperti Smart SIM Digital yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengemudi, melainkan terintegrasi dengan data kependudukan, rekam jejak pelanggaran, hingga fungsi sebagai alat transaksi non-tunai.
Kedua, program E-BPKB serta E-STNK untuk memudahkan masyarakat mengakses bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan secara digital, aman, dan praktis.
Ketiga, Integrated Vehicle Database yang menyambungkan data kendaraan dengan instansi lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga, sehingga transparansi dan akurasi data lebih terjamin.
Keempat, One Stop Service Regident yang menjadi pusat layanan terpadu di berbagai wilayah yang memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan standar pelayanan cepat, ramah dan efisien.
Kelima, Layanan Regident Mobile sebagai program pelayanan melalui mobil pelayanan keliling khususnya untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
"Upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri," pungkasnya.
(tfq/dmi)