Penggunaan Tot Tot Wuk Wuk Masih Dibekukan, kecuali di Tol
Korps Lalu Lintas Polri memperpanjang masa berlaku pembekuan penggunaan rotator sirine, serta pengawalan yang kerap disebut tot tot wuk wuk, di Indonesia. Sejauh ini belum ada keputusan mengenai kapan masa pembekuan berakhir.
Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan pengawalan kendaraan di jalan raya.
Korlantas Polri, kata dia terus mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengaturan lalu lintas. Karena itu, moratorium penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan masih diperpanjang.
"'Tot tot wuk wuk' juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang," ujar Agus dalam situs resmi Korlantas, Selasa (9/6).
Meski demikian, Agus bilang pihaknya tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol untuk menjalankan fungsi patroli keselamatan.
Kehadiran petugas di jalan tol dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.
Kata dia patroli tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan, termasuk mengarahkan kendaraan berat untuk menggunakan lajur yang sesuai dan mengingatkan pengemudi yang kelelahan agar beristirahat di rest area.
"Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas," ucap Agus.
Keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu. Kegiatan tersebut merupakan patroli dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruas tol yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.
"Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kami bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk 'Tot tot wuk wuk', apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol," kata dia.
(ryh/mik)