Proyek Rp1 Triliun Motor Listrik BGN Lanjut Walau Terindikasi Korupsi
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap pengadaan puluhan ribu motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) akan tetap berlanjut walau terindikasi mark up dan korupsi. Menurut dia proses ini harus berjalan sebab pembayaran kepada penyedia telah dilakukan dan status motor sedang dirakit.
Pengadaan motor listrik BGN diperuntukkan menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah. Namun belakangan proyek ini mendapat sorotan lantaran terindikasi kasus korupsi.
"Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," kata Dudung, Rabu (10/6) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dudung motor masih dalam proses perakitan yang jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu unit. Perakitan ini dikatakan masih berjalan pada April 2026.
Lanjut Dudung pihaknya masih menelusuri selisih penggelembungan dana atau mark up dengan harga asli atas pengadaan motor tersebut.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar, kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat," kata dia.
Dudung mengatakan pemanfaatan motor listrik yang sudah dibayar ini tergantung keputusan pimpinan BGN yang baru dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia bilang karena proyek ini sudah dibayar dan kendaraan masih dalam proses perakitan, pemerintah perlu menentukan langkah lanjutan terkait penggunaannya.
"Sudah dibayar (pengadaan motor listrik), ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," ujar Dudung.
BGN sebelumnya telah melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit. Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, nilai total pengadaan puluhan ribu motor listrik itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Uang tersebut kemudian dibayarkan ke PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal) selaku vendor. Pada laman katalog Inaproc, PT YAT itu menyediakan dua jenis motor listrik untuk merek Emmo.
Pertama, Emmo JVX GT yang dibanderol Rp 49,95 juta dengan status pre-order selama 75 hari. Motor kedua berupa Emmo JVH Max dengan harga Rp 48,84 juta. Pemesanan motor juga tertulis 75 hari.
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menjadi aktor utama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dalam kasus pengadaan motor listrik ini, pernah menyebutkan motor listrik itu didapat dengan harga di bawah pasaran. Dadan menegaskan BGN membeli motor itu dengan harga Rp42 juta per unitnya.
"Harga pasaran Rp52 juta, kami beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," terang Dadan.
(ryh/fea) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

