TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60 Persen 2027

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 19:30 WIB
Para produsen mobil listrik di dalam negeri wajib memenuhi TKDN 60 persen yang ditetapkan pemerintah mulai 2027. (CNN Indonesia/ Muhammad Falah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji optimistis industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen pada 2027.

"Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti enggak ada problem," ujar Sarmuji saat ditemui di Jakarta mengutip Antara, Kamis (29/10).

Adanya komitmen transfer teknologi dinilai memperkuat kesiapan para pelaku industri. Sarmuji menegaskan pihak pemerintah bakal terus menggalakkan pemakaian produk lokal sembari mengawasi pelaksanaan pemenuhan regulasi TKDN tersebut.

"Jadi jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol," katanya.

Sesuai peta jalan yang berlaku, target batas minimal TKDN kendaraan listrik disesuaikan secara bertahap. Nilai TKDN dipatok sebesar 40 persen untuk tahun ini, meningkat menjadi 60 persen pada rentang 2027 hingga 2029, dan bermuara pada angka 80 persen pada 2030.

Tak hanya soal kesiapan sektor kendaraan listrik, Sarmuji turut merespons pergerakan melemahnya kurs rupiah yang memengaruhi sektor manufaktur nasional.

Ia memaparkan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menimbulkan efek beragam pada tiap manufaktur, tergantung pada fokus pasar jual serta asal pasokan bahan bakunya.

Sektor industri yang menyasar pasar ekspor berpeluang meraup keuntungan saat dolar AS menguat karena nilai pendapatan dalam mata uang asing tersebut menjadi lebih tinggi ketika dikonversi ke rupiah.

Di sisi lain, manufaktur yang menggantungkan kebutuhan produksinya pada pasokan impor justru bakal tertekan akibat kenaikan nilai dolar AS. Situasi ini menuntut para pelaku usaha untuk menyiapkan langkah antisipasi dan menyelaraskan kembali strategi produksinya.

"Jadi harus ada mitigasi bagi industri. Industri juga harus melakukan prediksi, penyesuaian diri juga," tutup Sarmuji.

(hjn/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK