Jakarta, CNN Indonesia -- Akhir-akhir ini bermunculan berbagai aplikasi
streaming musik yang diluncurkan oleh berbagai vendor. Beberapa di antaranya adalah Spotify, Joox, Apple Music, Guvera, dan masih banyak lagi. Penyedia aplikasi-aplikasi tersebut biasanya bekerja sama dengan para musisi dari berbagai pihak label rekaman untuk mengisi konten yang tersedia di aplikasi.
Munculnya berbagai aplikasi ini tentunya memberikan dampak bagi berbagai pihak yang terlibat dalam aplikasi ini. Bagi penyedia aplikasi, keuntungan yang didapatkan tentu cukup besar mengingat pengguna aplikasi
streaming ini semakin lama semakin meningkat.
Bagi para musisi, aplikasi
streaming musik ini menjadi salah satu media untuk mendistribusikan karya mereka. Sedangkan bagi para pengguna, aplikasi seperti ini sangat mempermudah mereka dalam mendapatkan hiburan di mana pun dan kapan pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum adanya aplikasi-aplikasi
streaming musik tersebut, banyak orang yang mendengarkan lagu secara ilegal, yaitu dengan mengunduh karya-karya musisi tersebut secara gratis dari berbagai situs di Internet yang tidak jelas.
Kecenderungan orang untuk memilih sesuatu yang gratis menjadi penyebab utama hal ini. Hal tersebut termasuk dalam bentuk pembajakan dan tentunya sangat merugikan industri musik yang ada.
Hasil riset dari IP Awareness Foundation yang dirilis pada bulan Oktober tahun lalu menunjukkan penurunan angka pembajakan sebesar 29 persen dibanding tahun 2014. Sedangkan hasil penelitian dari NPD (National Purchase Diary) menunjukkan bahwa angka pembajakan di AS turun sebesar 32 persen pada tahun 2012.
Pembajakan turun karena berbagai faktor, salah satunya adalah munculnya aplikasi-aplikasi
streaming ini. Banyak penikmat musik yang beralih ke aplikasi ini karena selain lebih fleksibel, aplikasi-aplikasi ini menyediakan layanan gratis dan berbayar yang dapat dikatakan murah jika dibandingkan dengan album fisik dari para musisi.
Selain itu, para pengguna juga merasa lebih puas mendengarkan musik dari aplikasi ini karena legal. Hal ini menyebabkan meningkatnya kesadaran penikmat musik untuk mengapresiasi karya musisi dengan cara memberi kompensasi untuk musisi tersebut.
(ded/ded)