Kubu Jokowi: Hampir Mustahil Prabowo Menang Gugatan

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2014 12:07 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yakin jika keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan besok (21/8), tidak akan mengubah hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden 2014 versi Komisi Pemilihan Umum.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yakin jika keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan besok (21/8), tidak akan mengubah hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden 2014 versi Komisi Pemilihan Umum.

Keyakinan itu diungkapkan kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay, yang menganggap proses rekapitulasi di tingkat pemungutan suara, kecamatan, kota, provinsi, dan nasional tidak pernah diperdebatkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pasangan Nomor 2.

"Almost Impossible mereka (kubu Prabowo-Hatta) memenangkan gugatan di MK. Yang mereka ajukan sebagai argumen utama justru soal DPKTb," kata Alex saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb yang dijadikan sebagai objek sengketa dianggap Alex tidak cukup signifikan memengaruhi hasil Pilpres. Secara nasional jumlah orang yang memilih melalui DPKTb hanya mencapai sekitar 2,9 juta orang, atau hanya mencapai 2,16 persen.

Persentase 2,16, menurut Alex tidak cukup signifikan untuk mengubah selisih hasil suara Pilpres yang mencapai lebih dari 8,4 juta suara, atau 6,3 persen dari jumlah pemilih. Alex menganggap kubu Prabowo-Hatta sebagai pihak Pemohon telah gagal untuk membuktikan kecurangan rekapitulasi, DPKTb, serta sejumlah tudingan pelanggaran yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

"Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan nasib lebih dari 130 juta orang yang telah datang dan secara tertib meluangkan waktunya untuk memilih secara sah? Apakah mereka harus dipaksa lagi datang ke TPS?” tegas Alex.

Alex memastikan timnya kini tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan putusan MK besok. Ia yakin 90 persen putusan sidang tidak akan mengubah hasil Pilpres. "Sepuluh presennya sih subjektivitas MK,” ujarnya percaya diri.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER