MK Pastikan Diri Bebas Intervensi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2014 14:02 WIB
MK secara lembaga juga mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam proses memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar menegaskan tidak ada intervensi dari para pihak yang bersengketa terhadap hakim konstitusi jelang pembacaan vonis sengketa hasil Pemilihan Presiden 2014.

"Tidak ada tekanan apa pun, termasuk juga kepada hakim MK," kata Janedri kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

MK secara lembaga juga mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam proses memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014 ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut menjaga independensi dan imparsialitas MK," ujar Janedri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, untuk pengamanan, MK melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pengamanan sembilan Majelis Hakim MK yang menangani kasus sengeketa tersebut. "Tidak  hanya di kantor, perjalanan, tapi juga kediaman,” ujar Janedri.

Dalam keseluruhan proses, MK mengerahkan 125 orang panitera yang melakukan pendataan, pengolahan, verifikasi, dan pengkajian data. Seluruh petugas panitera itu merupakan petugas yang sama ketika mempersiapkan pemilu legislatif.

Hingga saat ini, MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim terkait gugatan PHPU Presiden.  Rencananya, Kamis (21/8) pukul 14.00 WIB, MK akan membacakan vonis sengketa apakah menerima atau menerima gugatan pemohon yakni Prabowo-Hatta atas tergugat Komisi Pemilihan Umum. "Komitmen para hakim, (pembacaan vonis) sesuai jadwal dan tidak ada penundaan," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER