MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta Seluruhnya

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2014 20:57 WIB
"Menolak gugatan pemohon seluruhnya," ucap Hamdan Zoelva saat membacakan vonis dilanjutkan dengan mengetuk palu, di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8), pukul 20.40 WIB.
sida
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta yang dibacakan dalam sidang pleno.

"Menolak gugatan pemohon seluruhnya," ucap Hamdan Zoelva saat membacakan vonis dilanjutkan dengan mengetuk palu, di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8), pukul 20.40 WIB.

Dalam putusan sidang, majelis hakim menyatakan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu seperti tuduhan pemohon (Prabowo-Hatta) tidak dapat dibuktikan dalam fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar menyebutkan keputusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2014 bersifat final dan mengikat.

"Tidak ada lagi upaya hukum setelah itu. Kalau upaya hukum lain yang tidak ada kaitannya dengan putusan MK, ya silakan saja," ucap Janedjri di ruang kerjanya, Gedung MK, Kamis (21/8).

Dengan demikian, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 535/Kpts/KPU/2014 dan Nomor 536/Kpts/KPU/2014 menjadi rujukan negara yang legal secara hukum. Dalam surat tersebut, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK menjadi presiden terpilih.

Pasangan nomor urut dua tersebut mengalahkan rivalnya, Prabowo-Hatta dengan selisih sebesar 8.370.732 suara. Jokowi-JK meraup 70.633.576 suara (53,15 persen). Sementara itu, Prabowo-Hatta mendapat 62.262.844 suara (46,85 persen).

Sebelumnya, tim Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa Pilpres dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES/XII/2014 per tanggal 25 Juli 2014. Mereka menganggap terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut pembacaan surat keberatan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Magdir Ismail dalam sidang perdana, Rabu (6/8), timnya mengklaim total perolehan suara Prabowo-Hatta sebesar 67.139.153 juta suara (50,26 persen). Sementara Jokowi-JK mendapatkan 66.435.124 juta suara (49,74 persen).

Ada pun Presiden terpilih Joko Widodo dijadwalkan untuk menghadiri acara Musyawarah Relawan Nusantara malam ini (21/8) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Namun, karena alasan yang belum diketahui, Jokowi batal hadir dan baru bisa mengikuti acara besok pagi.

"Karena satu dan lain hal, Pak Jokowi baru bisa datang besok pagi. Mungkin jam 9, bareng dengan Pak JK," kata Nuryaman Barry, Humas acara ini.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER