Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo mengkaji lebih dalam opsi arsitektur kabinet yang terdiri dari 34 kementerian. Jumlah ini sama seperti sekarang di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami bicarakan opsi pertama, ada 34 menteri,” kata Jokowi usai bertemu tim transisi di Kantor Transisi, Jakarta, Selasa malam (2/9). Meski sama-sama berjumlah 34 kementerian, ada perbedaan antara model kabinet yang disusun tim transisi dengan SBY.
Ada beberapa kementerian yang digabung, ada pula yang dipecah. Kementerian baru yang dimunculkan tim transisi adalah Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kedaulatan Pangan, dan Kementerian Maritim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan, Kementerian Ekonomi Kreatif merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ada saat ini. Sementara Kementerian Kedaulatan Pangan adalah penggabungan dari Kementerian Pertanian dan Kelautan.
Kementerian Maritim akan fokus pada bidang kelautan sesuai misi Jokowi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia lengkap dengan tol laut.
Selain tiga kementerian baru itu, ada 19 kementerian yang tak berubah, di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri. “Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara, tiga kementerian itu wajib ada,” kata Andi.
Ada juga kementerian yang harus mendapat persetujuan DPR jika hendak diubah, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dahn HAM, serta Kementerian Agama. Ketiga kementerian ini juga tidak akan diubah Jokowi.
“Enam kementerian itu –Kemenhan, Kemenlu, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkumham, dan Kemenag, tidak diutak-atik,” ujar Andi.
Walau ada perubahan kementerian, tak dibutuhkan sarana fisik tambahan seperti gedung kementerian baru. “Tidak dibutuhkan juga pegawai baru. Pegawainya dari Direktorat Jenderal yang sudah ada di kementerian. Tinggal digeser-geser,” ujar pakar kajian strategis itu.
Menurut Andi, struktur kabinet Jokowi-JK baru akan rampung 20 Oktober saat Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.