Pilkada Langsung Disebut Telan Rp 40 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2014 11:30 WIB
Biaya pilkada terus membengkak dari tahun ke tahun. Kabupaten Jembrana, Bali, baru saja menolak diberi dana pilkada Rp 10 miliar. Mereka minta Rp 19 miliar.
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja (Pool/detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan anggaran yang telah dihabiskan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah langsung mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Menurut politikus Golkar itu, biaya pilkada saat ini makin naik.

“Hari ini Kabupaten Jembrana di Bali menolak Rp 10 miliar untuk pilkada. Mereka minta Rp 19 miliar. Bayangkan, artinya biaya pilkada Bogor lebih besar lagi,” kata Agun sebelum rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri soal Rancangan Undang-Undang Pilkada di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9).

Agun menyebutkan anggaran pilkada seluruh daerah di Indonesia sekitar Rp 16 triliun dalam satu masa pemilihan. Angka itu tak beda jauh dengan hasil studi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang dirilis Minggu (2/9). Fitra menyatakan biaya pilkada untuk kabupaten/kota mencapai Rp 25 miliar dan provinsi Rp 100 miliar, sehingga keseluruhan pilkada di Indonesia membutuhkan dana Rp 17 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu Fitra menyarankan agar pilkada langsung digelar serentak untuk menghemat anggaran. Pilkada serentak bisa memangkas biaya hingga Rp 7 triliun. Pilkada serentak ini sempat dibahas oleh Panitia Kerja RUU Pilkada dan semula disetujui mayoritas fraksi di DPR, namun mentah kembali setelah koalisi Merah Putih pasca Pemilu Presiden ramai-ramai menuntut pilkada digelar tak langsung lewat DPRD.

Sampai saat ini DPR belum satu suara soal pilkada, apakah akan mempertahankan pilkada langsung oleh rakyat atau mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah ke tanganh DPRD seperti sebelum masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Apabila Komisi II DPR tak bisa juga sepakat, maka RUU Pilkada bakal dibawa ke rapat paripurna DPR untuk divoting. Meski demikian, Agun ingin fraksi-fraksi di DPR lebih dulu melakukan lobi untuk mencapai musyawarah mufakat.

Rencana mayoritas fraksi di DPR untuk mengembalikan pilkada ke DPRD mendapat tentangan banyak pihak. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Malik Haramain mengatakan pilkada lewat DPRD bisa membuat kepala daerah merasa tak punya tanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya karena ia tak dipilih langsung oleh rakyat.

KPK bahkan menilai pilkada tak langsung membuat kepala daerah berpotensi menjadi mesin uang anggota DPRD setempat. Praktik suap-menyuap bisa makin subur. Pengusaha atau korporasi dapat dengan mudah menyogok anggota DPRD agar kepentingannya diloloskan, dan anggota DPRD lebih leluasa memeras kepala daerah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER