Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden dan Wakil Presiden terpilih memutuskan opsi 34 kementerian untuk pemerintahan mendatang. Dari seluruh kementerian, tiga kementerian akan menjadi menteri koordinasi atau menko dan satu wakil menteri di Kementerian Luar Negeri.
“34 kementerian, 3 menko, dan satu wamen untuk Kemenlu,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di Rumah Transisi Jokowi-JK, Senin (15/9), malam. Rencananya dari 34 kursi menteri yang tersedia, Jokowi-JK akan mengisinya dengan 18 kandidat menteri dari kalangan profesional dan 16 kandidat lain dari parpol koalisi.
Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan langkah selanjutnya adalah mengisi nama untuk 34 posisi kabinet. Sebelumnya, Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan bahwa kabinet Jokowi-JK terdiri 19 kementerian tetap dan tiga kementerian baru yaitu Agraria, BKKbn, dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya, Tim Transisi menawarkan lima opsi untuk kabinet yang akan datang yaitu status quo, atau opsi melanjutkan pemerintahan SBY-Boediono. Lalu opsi selanjutnya ialah opsi perampingan dan opsi penggabungan beberapa pemerintahan. Beberapa waktu lalu Jokowi meminta untuk opsi satu atau opsi status quo tersebut dikaji lebih dalam. Alhasil opsi ini pula yang menjadi pelabuhan akhir Jokowi-JK.
“Perampingan tetap dilakukan namun perampingan pejabat eselon dalam kementrian,” ujar JK.
Setelah pengumuman kabinet Jokowi yang akan diisi 16 profesional dari partai politik, Politisi PDIP Puan Maharani mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari tersanderanya pemerintahan Jokowi kedepan. 34 posisi kementrian, menurut Puan adalah hasil musyawarah dan mufakat dari semua pihak yang berkepentingan.
“Pemerintahan kita tetap tanpa syarat, dan, tidak ada sandera menyandera karena apa yang dibentuk sekarang adalah hasil musyawarah dan mufakat," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9).
Adanya 16 kursi menteri nantinya yang diisi orang parpol dianggap Puan bukan sebagai bentuk bagi bagi kursi, melainkan juga untuk memperkuat pemerintahan. “Sekarang kita tidak melihat partainya apa, asalkan memiliki kapabilitas dan kemampuan maka sah saja mereka terpilih,” ujarnya.
Jokowi sempat melontarkan jika kabinetnya ke depan tidak akan diisi oleh orang orang dari partai, dan kalaupun calon menteri nantinya berasal dari partai, maka maka mereka harus meletakkan jabatan di kepengurusan partai. Namun, hal itu tidak dianggap Puan sebagai syarat mutlak dari Jokowi-JK.
“Saya sendiri belum tahu kalau itu menjadi syarat, menurut saya asalkan bisa mengerjakan dengan baik tugas negara itu idak masalah.”
Terkait adanya penggabungan nama kementerian di kabinet Jokowi ke depan, Puan menilai itu sesuai dengan yang dikampanyekan saat Pilpres lalu untuk melakukan sinergi dan konsolidasi kementerian yang ada agar fokus dengan apa yang dikerjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT