Jakarta, CNN Indonesia -- Separuh lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak hadir atau absen dalam paripurna ke-8 hari ini yang agendanya mengesahkan tiga rancangan undang-undang.
Dari 593 anggota Dewan yang seharusnya hadir, sebanyak 299 anggota Dewan tidak hadir alias bolos. Dalam rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/9/2014) itu rapat molor hingga satu jam. Bel rapat dimulai berbunyi pukul 11.08 WIB, dan dipimpin oleh Pramono Anung.
Bolosnya separuh lebih para wakil rakyat ini mengakibatkan lewatnya pembahasan sejumlah agenda penting dalam paripurna ini, yaitu pengesahan RUU tentang Hukum Disiplin Militer, RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua agenda lainnya adalah Laporan Tim Pemantau UU tentang Otonomi Khusus Papua dan Aceh, dan Laporan Timwas DPR tentang Penyelesaian Sengketa Tanah dan Konflik Agraria.
Adapun berdasarkan data kehadiran anggota Dewan dari Partai Demokrat yaitu 90, Golkar 35, PDIP 35, PKS 26, PAN 22, PPP 20, PKB 10, Gerindra 7, dan Hanura 9 orang yang hadir.