LSM akan Gugat UU Pilkada ke MK

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Sep 2014 13:52 WIB
Karena dianggap bakal merampas hak politik rakyat, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berencana akan menggugat putusan UU Pilkada ke MK.
Suasa konferensi pers (CNN Indonesi/Rian Samutra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Titi Angraini selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyatakan akan segera menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap menghilangkan hak politik rakyat.

"Kami akan menggugat secepatnya ke MK, namun sebelumnya akan mendalami dahulu UU yang sudah disahkan tersebut," ujarnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9).

Dalam acara yang bertajuk ‘DramaParipurna’ itu, hadir juga Priyo Budi Santoso selaku wakil Ketua DPR, Aria Bima anggota DPR Fraksi PDIP, Ramadhan Pohan Anggota  DPR Fraksi Demokrat dan Said Salahudin selaku pengamat politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Titi dalam pengajuan ke MK nantinya Perludem tidak sendiri, mereka juga tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada yang terdiri dari beberapa LSM lain seperti, ICW, Puskapol UI, Pattiro,Migrant care, Kontras, YLBHI, dan Solidaritas Perempuan.

Titi Menilai dari awal adanya pengajuan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, tidak mempunyai alasan yang cukup kuat.
 
"Jika hanya berpegangan pada masalah biaya mahal dan konflik horizontal saja sebenarnya itu tidak cukup untuk merubah sistem secara keseluruhan, yang dibutuhkan adalah perbaikan dari sistem yang ada sekarang," ujar Titi.

Lebih lanjut ia menilai, selama ini insiden yang dijadikan alasan kalau pemilu langsung itu tidak layak lagi merupakan hal yang tidak masuk akal.

"Selama ini yang dijadikan sasaran kesalahan adalah rakyat, padahal yang menjadi akar kisruhnya suatu penyelenggaraan pilkada itu berangkat dari perilaku para elit politik dan partainya," ujarnya
 
Adanya pemilihan pilkada oleh DPRD juga akan membuat calon independen akan tidak mungkin untuk dijadikan kepala daerah, karena tiap fraksi di DPRD nantinya akan mempunyai reserved vote dari masing masing partai.

"Secara tidak langsung kita mengalami kemunduran, kepala daerah kedepannya hanya muncul dari kalangan elite partai yang tidak pernah bersinggungan langsung dengan rakyatnya," kata Titi.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER