Jakarta, CNN Indonesia -- Priyo Budi Santoso, wakil Ketua DPR yang juga merupakan pimpinan sidang Paripuna pengesahaan RUU Pilkada, ingin agar semua pihak bisa berlapang dada dalam hasil putusan sidang.
"Kami dalam paripurna sudah melakukan musyawarah dan mufakat namun karena tidak mencapai kesepakatan maka akhirnya ditempuh jalan voting, dan keduanya telah sesuai azaz demokrasi yang ada di Indonesia," ujarnya di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9).
Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh, Aria Bima anggota DPR Fraksi PDIP, Ramadhan Pohan Anggota DPR Fraksi Demokrat dan Said Salahudin selaku pengamat politik dan TIti Angraini dari Perludem tersebut, Priyo menyebutkan silahkan saja jika pihak yang kalah untuk mengajukan keberatan lewat mekanisme yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang berkeberatan terhadap UU tersebut, sudah disediakan mekanismnya lewat Mahkamah Konstitusi, silahkan saja bagi pihak yang kalah untuk melakukan ikhtiar lewat prosudur yang elegan," ujar Priyo.
Menurutnya baik lewat DPRD dan lewat pemilihan langsung itu sama sama demokratis dan tidak mengurangi hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya.
"Bagi yang menolak harus baca dulu UU yang sudah disahkan itu dengan seksama, sehingga tau kalau besar sekali perbedaannya antara pemilihan DPRD yang sekarang dengan yang ada pada zaman orde baru," katanya.
Menurut priyo sebaiknya sekarang kita sama sama mengawal bagaiman proses pemilihan kepala daerah oleh DPRD, karena kontrol masyarakat akan menentukan bagi DPRD dalam menentukan seorang calon.
"Itupun kalau nantinya putusan dari MK menyatakan pemilihan oleh DPRD ya, kalau kembali langsung lagi ya tidak masalah, kontrol tetap harus ketat," ujarnya menutup pembicaraan.