Kursi Pimpinan MPR Bukan Jalan Buntu PDIP

CNN Indonesia
Senin, 06 Okt 2014 11:35 WIB
Prinsip musyawarah yang indikatornya melalui jalan tengah bukan dengan menguasai semuanya perlu disikapi secara kreatif.
Presiden SBY menghadiri pelantikan anggota MPR-DPR-DPD periode 2014-2019 di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). Pelantikan serta pengucapan sumpah jabatan diikuti oleh 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD masa bakti 2014-2019, dengan total anggaran sekitar Rp.16 miliar. Yudhi Mahatma/Antarafoto
Jakarta, CNN Indonesia -- PDI Perjuangan menyatakan fakta bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) menyapu bersih pimpinan DPR dan juga mungkin MPR yang akan ditentukan malam ini melalui praktik tirani mayoritas bukan jalan buntu bagi politikus-politikus Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menekankan prinsip musyawarah yang indikatornya melalui jalan tengah bukan dengan menguasai semuanya perlu disikapi secara kreatif.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini respons negatif dari rakyat terhadap komposisi pimpinan terkait integritas menjadi modal bagi KIH. “Untuk bekerja sama dengan rakyat demi menciptakan kinerja parlemen yang akuntabel, berintegritas, sesuai prinsip-prinsip praktik parlemen universal,” kata Eva kepada CNN Indonesia, Ahad (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan perlunya mendorong para politikus KIH dan KMP secara individu untuk memprotes ke Mahkamah Konstitusi karena aturan main yang dibuat KMP dalam Tata Tertib DPR —syarat paket yang diajukan lima partai politik— telah membatasi hak mereka yang dijamin di Undang-Undang MD3 untuk memilih dan dipilih sebagai pimpinan.

“KIH harus yakin pimpinan penting tapi tidak mutlak karena kedudukan mereka di parlemen sebenarnya berbasis individu sebagai mana dijamin di konstitusi,” ujar Eva.

Tekanan, Eva meneruskan, harus bisa ditransformasi menjadi energi positif. Para politikus KIH harus berperan konstruktif dan produktif dalam kerja-kerja parlementer, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk sembilan program prioritas yang disebut Nawa Cita yang sudah dimenangkan oleh rakyat melalui Pemilihan Presiden 2014.

“Dukungan rakyat yang terpenting karena mandat yang mereka terima adalah dari dan demi rakyat,” kata bekas anggota Komisi Hukum DPR ini.

Dia menambahkan prinsip keterpisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif yang tidak bisa saling menjatuhkan dalam sistem persidensial harus digunakan sebagai kerangka kerja DPR oleh KIH dan juga KMP guna memajukan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER