Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak gentar menghadapi wacana pengembalian pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan cara melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, selama pemerintah didukung rakyat maka wacana tersebut mustahil terjadi. "Nanti rakyat yang lihat," ujar Jokowi kepada pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/10).
Bekas Wali Kota Solo itu sebenarnya tidak mempermasalahkan jika koalisi di parlemen mengusulkan amandemen UUD 1945, asalkan tujuan langkah itu diambil semata demi kepentingan rakyat, tidak untuk kepentingan politik kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk kepentingan negara yang lebih besar, untuk rakyat, untuk bangsa, tidak ada masalah. Semua yang berkaitan dengan undang-undang mau diubah, kalau untuk kepentingan masyarakat, tidak masalah," ujar dia. "Asal jangan untuk kepentingan kekuasaan. Itu saja," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) mewacanakan akan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 menyusul pemilihan Ketua MPR yang dimenangkan oleh koalisi tersebut melalui sidang paripurna tadi malam. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, terpilih sebagai Ketua MPR yang dibantu empat wakil dari koalisi pendukung Prabowo Subianto dan DPD RI.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana mengatakan bukan hal yang mudah MPR RI melakukan amandemen UUD RI 1945 untuk memangkas kekuasaan presiden terpilih. Alasan yang kuat perlu dikemukakan, terlebih Mahkamah Konstitusi menjadi benteng tertinggi yang harus dilewati.
Ari pun menilai Jokowi tidak perlu ciut nyali menghadapi hadangan KMP. Memiliki mayoritas kekuatan rakyat ditambah mandat konstitusional membuat Jokowi tidak bisa dengan mudah dimakzulkan.
“Presiden punya dua kekuatan,
people power, yang kedua itu mandat konstitusional. Presiden saat ini punya kekuatan yang besar, tidak seperti era Gus Dur yang mudah di
impeach. Dengan dua modal itu Jokowi cukup,” ujar Ari menjelaskan.