Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi menyebutkan setiap tahun kenaikan anggaran untuk komisi rata-rata minimal sebesar 27 persen. “Total anggaran dari Komisi I-XI pada tahun 2011 sebesar Rp 192 miliar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp 244 miliar,” ungkap Uchok kepada CNN Indonesia, Ahad (12/10).
Dia mencontohkan, misalnya anggaran Komisi I pada 2011, anggaran sebesar Rp 14,5 miliar, dan pada 2012 anggaran menjadi sebesar Rp 19,5 miliar. Jadi, anggaran Komisi I naik sebesar Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, lanjut Uchok, penambahaan komisi DPR membuat fraksi-fraksi di parlemen "pesta anggaran". “Bagimana tidak pesta anggaran, sebagai contoh DPR periode 2009-2014 membuat legislasi saja hanya di bawah 40 persen,” kata dia. “Terus argo gaji dan tunjangan pimpinan komisi jalan terus, dan ini merugikan uang pajak rakyat.”
Uchok menekankan, jumlah komisi saat ini yang menangani masing-masing bidang sudah cukup. “Kalau ada kementerian baru lebih baik dimasukan dalam komisi yang ada agar lebih hemat dan efesiensi,” kata Uchok terkait pos kementerian yang saat ini tengah disusun oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dia menambahkan, bentuk-bentuk pemborosan anggaran kalau komisi ditambah yaitu negara harus menyiapkan gaji dan tunjangan buat pimpinan komisi, negara harus mempersiapkan semua kegiatan komisi, dan yang paling boros adalah akan adanya peningkatan untuk perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun dalam negeri.
Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan rencana penambahan komisi sebenarnya sudah ada sejak lama. Lima tahun lalu wacana tersebut juga menjadi perdebatan yang panjang. Pertimbangan penambahan jumlah komisi yaitu banyaknya pasangan-pasangan kerja dari lembaga negara.
Martin, yang partainya menjadi poros Koalisi Merah Putih mencontohkan Komisi III DPR memiliki 15 pasangan kerja. “Untuk soal perlu ditambah atau tidak harus dibahas di fraksi-fraksi, besok dibicarakan,” ujar anggota Dewan Pembina Gerindra ini kepada CNN Indonesia, Ahad (12/10).
Martin menjelaskan lima tahun lalu fraksinya mengingingkan komisi di DPR dibagi menjadi tiga komisi besar yaitu Komisi Perundang-undangan, Komisi Anggaran, dan Komisi Pengawasan. “Tapi dari tiga bagian komisi besar itu dibagi menjadi sub-sub komisi,” kata dia.