Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tubagus Hasanuddin mengatakan pemekaran komisi tidaklah diperlukan karena berpotensi membuat kehadiran anggota menjadi lebih rendah dari sebelumnya.
"Begini, dengan 560 anggota kalau dibagi 11, satu komisi kira-kira 53 orang. Sekarang, setiap rapat dengar pendapat, yang hadir berapa? Paling 15 orang," ujar Tubagus di Kompleks MPR/DPR RI Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Menurut Tubagus, peningkatan kinerja anggota dewan lebih penting dilakukan dibanding pemekaran dan hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab dari partai-partai pengusung. “Kalau dimekarkan lagi, yang hadir setiap komisi bisa hanya 10 orang saja."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, urgensitas pemekaran Komisi di DPR RI yang saat ini berjumlah 11 komisi belum perlu untuk dilakukan. Seharusnya, yang menjadi fokus utama dan harus diperhatikan, menurut Hasanuddin adalah peningkatan kinerja setiap anggota DPR RI yang dibayar oleh rakyat untuk bekerja.
Selain itu, Tubagus juga menginginkan agar pembentukan komisi dilakukan setelah presiden terpilih Joko Widodo mengumumkan kabinetnya. Hal ini supaya DPR RI nanti bisa menyesuaikan jika ada kementerian baru seperti Kementerian Maritim yang sudah diwacanakan Jokowi.
Sebelumnya diketahui ada wacana pemekaran komisi karena banyaknya mitra kerja yang dimiliki komisi-komisi tertentu yang dilontarkan oleh berbagai kalangan. Pimpinan DPR sendiri masih berdiskusi apakah sebaiknya rencana tersebut dilakukan atau tidak.