PELANTIKAN PRESIDEN

Empat Hari ke Depan Jokowi Hanya Rakyat Biasa

CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2014 22:29 WIB
Sebelum dilantik menjadi Presiden RI ke-7, 20 Oktober 2014, pascamenerima Keppres pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi jadi rakyat biasa.
Presiden terpilih Joko Widodo menunggu bus usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/10). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budiantoro terlihat keluar dari rumah dinas Presiden Terpilih Joko Widodo, Jalan Taman Suropati, Menteng, Kamis (16/10) malam.

Bukan tanpa tujuan, kedatangan Heru adalah untuk mengantarkan surat Keputusan Presiden (keppres) dengan judul Pemberhentian Jokowi dan Pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama, kepada presiden terpilih Joko Widodo.

“Saya datang sebagai utusan Kemendagri mau menyampaikan keppres. Ada dua. Keppres ke gubernur (Jokowi), dan ke wakil gubernur (Basuki Tjahjapurnama)," ujar Heru di depan rumah dinas Jokowi, Kamis malam (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejak tanggal 16 Oktober, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai gubernur. Maka, terhitung diterimanya surat itu oleh Jokowi, selama empat hari sampai hari pelantikannya 20 Oktober 2014, Jokowi hanyalah berstatus seperti rakyat pada umumnya.

"Berarti terhitung hari ini sampai pelantikan nanti, Pak Jokowi jadi orang biasa," kata Heru bercanda.

Ia pun menekankan bahwa dalam rentang satu bulan ke depan Basuki Tjahajapurnama atau Ahok dapat dilantik menjadi Gubernur Jakarta.

"Ya kan ada mekanismenya. Dalam rentang waktu satu bulan sejak 16 Oktober, insya Allah Pak Ahok sudah bisa dilantik menjadi Gubernur Jakarta," katanya menjelaskan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER