Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan telah mengesahkan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah diajukan oleh lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Lima fraksi tersebut ialah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat. Tapi nama-nama dari koalisi partai pendukung Jokowi belum diberikan.
Sidang sempat diskors selama 30 menit untuk lobi antara pimpinan DPR dan pimpinan-pimpinan fraksi. Hasilnya, partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diperbolehkan menunda pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan.
"(Jadi) tidak ada yang tersandera. Kami hargai, namun sebaiknya secepatnya ajukan sesuai dengan mekanisme tata tertib," ujar Taufik yang juga politikus PAN itu, setelah paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, politisi dari Koalisi Merah Putih (KMP) khawatir penetapan anggota alat kelengkapan dewan dapat tertunda karena KIH, yang kini diperkuat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, belum mengajukan nama-nama ke Sekretariat Jenderal DPR.
Saat ditanya alasan mengapa KIH menunda pengumuman mereka, Taufik memberikan jawaban diplomatis. "Sebetulnya masalah konsolidasi internal, seperti belum rampung rapat di DPP masing-masing. Mungkin terkait masalah
background dan lain-lain. Tidak hal politik, hanya teknis," ujarnya.
Partai-partai KIH nantinya, menurut Taufik, tidak perlu mengajukan nama-nama anggota AKD dalam paripurna lagi. Mereka hanya perlu memberikannya kepada Setjen DPR RI.
"Nanti di tatib udah jelas di situ di pasal berapa bisa dilihat. Kami melihat bahwa sidang itu kan paling lama diberikan kesempatan melengkapi berkas ataupun diundur ataupun yang lain adalah 24 jam. Jadi setelah 24 jam tentunya dari pimpinan juga harus melaksanakan pemilihan pimpinan AKD seluruhnya," kata Agus.