“Tidak ada menang-menangan, tidak boleh tamak,” kata Hendrawan kepada CNN Indonesia, di Jakarta, Rabu (5/11).
Hendrawan, yang kini duduk di Komisi Bidang Ekonomi Fraksi PDIP, mengatakan selama semua pihak menjunjung kebersamaan, maka bukan tidak mungkin hari ini bisa terjadi islah dan DPR bulat bersatu diisi 560 orang. “Spirit kita sama, kebersamaan dan menjunjung kearifan politik. Tidak lagi ada istilah KMP-KIH, karena di DPR tidak boleh membawa kepentingan golongan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan belum ada pertemuan antara ketua umum-ketua umum Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih dalam rangka menyelesaikan dualisme DPR saat ini.
"Belum (terjadi). Kalau kami dari KMP tiap hari kan kumpul," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11) seraya tersenyum.
Pengamat politik Universitas Parahyangan Leo Agustino mengungkapkan, sebagai sebuah lembaga perwakilan seharusnya DPR RI mampu menampung aspirasi rakyat melalui kekuatan konstitusional. Sikap memaksakan kehendak dan menyapu bersih alat kelengkapan dewan, dianggap telah menyalahi definisi DPR RI sebagai rumah aspirasi rakyat.
"Saya perlu ingatkan bahwa parlemen merupakan lembaga perwakilan rakyat yang wajib menampung semua aspirasi rakyat. Menyapu bersih alat kelengkapan, sudah menyalahi definisi perwakilan rakyat yang menampung aspirasi publik itu sendiri.
Penambahan tiga komisi baru menjadi 14 komisi, diragukan Leo bisa menjadi bentuk islah antara dua kubu yang ada di parlemen. "Saya tetap harap tidak ada pemekaran komisi, tapi komunikasi politik yang konstruktif membawa pada islah," katanya.