Jakarta, CNN Indonesia -- Gaji anggota DPR sudah turun. Tapi tak begitu dengan para sekretaris pribadi maupun tenaga ahli bagi 560 anggota parlemen. Sekretariat Jenderal DPR belum mencairkan gaji mereka hingga saat ini.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengungkapkan, tersendatnya gaji para sespri dan tenaga ahli lantaran kisruh yang terjadi di DPR. Kisruh itu telah memperlambat pembentukan alat kelengkapan dewan.
Padahal untuk mencairkan gaji para sekretaris dan tim ahli itu perlu aturan yang mestinya dibahas oleh Badan Legislatif DPR. Celakanya, Baleg DPR baru terbentuk Senin (3/11) lalu.
“Sehingga memang belum tercover,” kata Agus di DPR RI, Rabu (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agus memastikan dengan sudah terbentuknya Baleg, pihaknya selaku pimpinan DPR akan segera menginstruksikan untuk mengurus hak para TA dan Sespri tersebut. “Baleg dalam waktu dekat akan membentuk peraturan DPR soal penggajian.”
Anggota DPR sendiri sudah menerima gaji pertama mereka setelah dilantik. Agus bilang gaji pertama dibayar pada 1 Oktober dan tunjangan diterima setiap tanggal 10.
"Kalau gaji untuk anggota DPR, saya rasa pasti sama. Kalau yang satu dapat, pasti seluruhnya dapat," kata Agus.
Agus menyatakan bahwa baik gaji maupun tunjangan yang diterima 560 anggota DPR RI terhitung ketika mereka dilantik dan memastikan penggajian itu dilandasi oleh peraturan perundang-undangan.