Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengaku belum menerima undangan pemanggilan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoal mitra kerja komisi. Meski begitu, Siti menegaskan akan mengikuti seluruh kebijakan eksekutif demi menjaga hubungan baik antara Pemerintah dengan DPR selaku legislator.
"Belum ada. Saya kira pada konteks hubungan eksekutif dengan legislatif pada tataran lembaga negara, saya harus tetap mengikuti
policy eksekutif (Presiden) secara keseluruhan," ujarnya di gedung DPD, Rabu (5/11).
Adapun kisruh dualisme yang terjadi di DPR, kata Siti, tak akan menggangu kinerja Kementerian Lingkungan dan Kehutanan berikut jajarannya. Kendati demikian, ia akan berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara lebih dulu terkait undangan pimpinan DPR mengenai mitra kerja komisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pastinya akan konsultasi dulu kepada Sekretaris Negara. Mengapa? Karena ini kan hubungan antar lembaga negara," jelasnya.
Diketahui, pada sidang paripurna kemarin (4/11) pimpinan DPR telah menetapkan mitra kerja dari setiap komisi yang ada. Dimana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diketahui menjadi mitra kerja dari Komisi IV.
Selain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jajaran lembaga yang juga tergabung ke dalam mitra kerja Komisi IV meliputi komisi Bidang Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim yang bermitra dengan Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Badan Urusan Logistik; serta Dewan Maritim Nasional.