KISRUH DPR

DPR Disebut Bakal Berdamai Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2014 15:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kisruh dualisme di DPR diperkirakan tuntas pada Senin (10/11) mendatang. 
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait proses pemilihan ketua Komisi DPR, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kisruh dualisme di DPR diperkirakan tuntas pada Senin (10/11) mendatang. Saat itu Koalisi Indonesia Hebat diyakini bakal menyerahkan nama-nama anggota di alat kelengkapan dewan.

"Senin mudah-mudahan sudah dialokasikan ke semua AKD sehingga mulai Selasa (11/11) itu semua AKD sudah penuh," ujar politikus dari Fraksi PKS tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/11).

Tapi soal pimpinan komisi untuk koalisi pendukung Presiden Joko Widodo itu tampaknya tak bakal terwujud secepatnya. Fahri mengatakan soal pimpinan alat kelengkapan dewan bisa diatur setelah undang-undang tata tertib DPR direvisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi itu mulainya dari AKD, bukan keputusan paripurna. AKD terbentuk, Baleg bikin rapat dengan Kemenkumham. Masuk Prolegnas baru dibahas,” katanya. “(Bisa) bikin pansus atau di komisi terbentuk panja tingkat satu, dua dan dua,” ujar Fahri memberi contoh.
 
Tapi Fahri enggan memaparkan lebih jauh soal kesepakatan yang terjadi antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih soal alat kelengkapan dewan. "Setuju melalui AKD. Lancar, sudah saling percaya. Sudah bagus, kita orang dewasa, jangan kekanak-kanakan,” katanya.

Sebelumnya, Koalisi Merah Putih memang terindikasi tak ingin mengocok ulang komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain, yang sudah diatur sebelumnya. "Bukan kocok ulang. Kocok ulang kan berarti yang ada sekarang dianggap tidak berlaku," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut Fadli sejauh ini tidak ada kemungkinan untuk mengubah keputusan yang sudah disahkan oleh DPR terkait pimpinan alat kelengkapan DPR. (Baca: Kocok Ulang Pimpinan AKD Tak Memungkinkan)

“Saya kira enggak ada rencana kocok ulang. Kalau dalam bentuk lain sesuatu yang memungkinkan, sesuai UU dan tata tertib tapi kalau kocok ulang tidak ada," kata Fadli lagi.

Solusi yang menurut Fadli masih memiliki kemungkinan adalah menambahkan jumlah alat kelengkapan dewan atau juga jumlah wakil ketua dalam alat kelengkapan dewan. "Tetap harus lewat proses yang konstitusional," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Tapi pernyataan Fadli ini berbeda dengan apa yang disebut oleh politikus Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella. Dia bilang Gerindra dan Partai Amanat Nasional justru setuju untuk memilih ulang pimpinan alat kelengkapan dewan. (Baca: NasDem: Gerindra-PAN Setuju Beri Porsi KIH)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER